Satreskrim Polres Samosir Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Editor: metrokampung.com
Foto Personil Unit Jatanras Satreskrim Polres Samosir, Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan, Tersangka Lasben Nadeak, Jumat (10/01/2020).

Samosir, metrokampung.com
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Samosir berhasil meringkus pelaku pencabulan yang terjadi di desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta Samosir, pada 1 January lalu.

Adapun tersangka yang telah diamankan  Lasben Nadeak, yang ditangkap  di Medan dan Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Samosir, Jumat (10/1/2019).

Informasi yang dihimpun media, setelah Jatanras Polres Samosir melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka Lasben Nadeak, yang alamatnya di Desa Lintong Nihuta Kabupaten Samosir.

Selanjutnya tim Jatanras Polres Samosir pun pada saat itu juga langsung berangkat ke Medan Kemudian berhasil melakukan penangkapan tersangka di daerah Percut Sei Tuan dan kemudian tersangka diboyong ke Mapolres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kronologi kejadian, kepada media, ayah korban yang berinisal AS menjelaskan  kejadian yang menimpa putrinya bermula pada tanggal 1 Januari 2020 tersangka mengajak korban untuk jalan jalan ke danau sidihoni.

"Boru (putri) saya ditelepon oleh LN minta untuk bertemu. Lalu boru saya bersedia dan bertemu di warung dekat rumah. Tapi LN bilang jangan dekat warung, dengan alasan banyak orang dan LN minta ketemu di tempat yang agak sepi di samping wisma, serta putri saya pun diajak jalan jalan ke danau sidihoni" ungkap AS (ayah korban).

Lebih lanjut diterangkan ayah korban, di tengah jalan putrinya malah dibawa ke simpang jalan buntu sekitar kebun kopi lalu diperkosa.

"Semasa kecil putrinya pernah demam tinggi hingga mengalami step dan sampai saat ini menjadi mengalami keterbelakangan mental,"tambanya.

Berikut Video Penangkapan Tersangka pelaku pencabulan Lasben Nadeak, yang di tersebar di WA Group (WAG).(horas/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini