Seorang Jurtul Togel Ditangkap Polisi di Kualuh Leidong Labura

Editor: metrokampung.com
DIBORGOL: Kedua tangan tersangka Jurtul Togel berinisial KAS alias Khoirul diborgol petugas setelah berhasil diamankan bersama barang bukti di Polsek Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Kamis (9/1) malam.

Kualuh Leidong, metrokampung.com
Seorang Juru Tulis (Jurtul) judi tebakan angka Togel berinisial KAS alias Khoirul (23) ditangkap kepolisian Polsek Kualuh Leidong, Kamis (9/1) malam lalu. Khoirul ditangkap saat sedang menulis nomor Togel di rumah sekolah SD Negeri 112277 Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp berisi tebakan nomor Togel dan uang tunai Rp. 712 Ribu.

Kapolsek Kualuh Leidong melalui Kanit Reskrim Ipda M Samosir kepada SIB membenarkan penangkapan seorang Jurtul Togel tersebut. "Tersangka dan barang bukti nya sudah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kita sangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun atau denda Rp. 25 Juta, "ucapnya.


Kanit Reskrim juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas transaksi perjudian Togel didaerah tersebut. "Kita akan terus melakukan pengembangan ke tingkat atas, kepada siapa si tersangka menyetor uang pembelian nomor Togel tersebut dan siapa Bandar nya, "pungkasnya.(RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini