Pengaspalan Jalan Jurusan Sosor Temberkuh - Lae Mbalno Dipantau DPR Diduga Asal Jadi

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat, metrokampung.com
Proyek pengaspalan jalan jurusan Sosor Temberkuh - Lae Mbalno  Kecamatan Salak  Kabupaten Pakpak Bharat diduga asal jadi. Pasalnya, peningkatan struktur dan kapasitas jalan tersebut  kini sudah rusak padahal baru selesai dikerjakan bulan Desember 2019 lalu.

Pantauan wartawan di lokasi, mesti pengaspalan itu baru selesai dikerjakan namun di sejumlah titik  badan jalan aspal sudah terkelupas dan ditumbuhi rumput. Bahkan sebagian diantaranya tampak material kerikil mencuat ke permukaan karena diduga  minimnya aspal yang dipergunakan. Ada warga yang menduga proses pekerjaan ini tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Keterangan warga pengguna jalan tersebut mengatakan seharusnya penurunan badan jalan juga harus lebih maksimal dan tidak terlalu menanjak dan diduga tidak sesuai volume yang diterapkan didalam  RAB.


" Selain itu pengerjaan jalan kadang dilaksanakan pada musim hujan, jadi kalian lah yang menilai gimana kwalitas pekerjaan ini," sebut warga.

Proyek pengaspalan jalan jurusan Sosor Temberkuh - Lae Mbalno dengan pagu aggaran Rp.5.630.828.265.26 yang dikerjakan oleh CV. Matio New Generation Coorporation diduga asal jadi dan syarat hukum.

Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat partai Golkar Lukman padang saat dikonfirmasi melalui via mesengger tentang kwalitas pekerjaan jalan tersebut mengatakan "Peningkatan ( struktur & kapasitas jalan) Sosor Temberkuh - Lae Mbalno dari sisi kwalitas sangat kita ragukan. Kita juga menduga bahwa dalam proses pencairan anggarannya tidak berdasarkan progres di lapangan. Artinya pekerjaan fisik di lapangan msh sekitar 70 tetapi dibayarkan 95%," terang Lukman.

"Harapan kita kedepan Agar KPA sebagai penguasa pengguna anggaran benar benar melakukan seleksi terhadap Konsultan perencanaan.
1. Agar PPTK,PPK dan Pengawas, benar2 melakukan tugasnya.
2. Kita juga menyarankan kpd pemerintah agar mem black lis perusahaan2 yg bermasalah.
3. Komisi II jg mendorong agar Pemerintah Memberdayakan perusahaan lokal yg bonafit.
4. Agar konsultan perencanaan sesegera mungkin di evaluasi kembali," tambahnya.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini