Tukang Tulis dan Sub Agen Togel Diringkus Polisi

Editor: metrokampung.com
Kedua tersangka berikut barang bukti yang diamankan satuan Reskrim Polres Tanah Karo.

Karo, metrokampung.com
Baru sehari melaksanakan Sertijab di Kapoldasu Rabu (26/2/2020),  Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH,SIK , langsung memerintahkan jajarannya untuk berantas pekat dan narkoba diwilayah hukumnya.

Hal tersebut langsung direspon oleh Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH dan anggotanya untuk melakukan penindakan terhadap pekat tersebut.

Terrbukti,  Rabu (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB dari jalan Wagimin Kecamatan Kabanjahe, Unit Opsnal Reskrim dipimpin Kanit IV Ipda Codet Tarigan melakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang pria. Keduanya masing masing Dani Sahputra(19) wiraswasta, beralamat jalan Irian Kabanjahe yang  berperan sebagai tukang tulis.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan ditangkap Ricky Sembiring(25) wiraswasta, alamat jalan Irian Kabanjahe sebagai Sub Agen togel. Dari tersangka tukang tulis diamankan barang bukti 1 buku tafsir mimpi, 2 blok berisi angka tebakan, 1 blok kosong, 1 rekap nomor keluar, 1 pulpen dan uang kontan Rp 206 ribu.

Sementara dari Sub Agen diamankan barang bukti berupa  uang tunai sebanyak Rp.928.000, ribu, 3(tiga) lembar rekapan hasil penjualan angka tebakan,  1(satu) buah blok kupon berisi angka tebakan dan  1(satu) buah pulpen.

Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya Jumat(28/2) sekitar pukul 11.00 WIB membenarkan penangkapan tersebut berkat adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat serta atensi pimpinan.

“Kini tersangkanya telah kita jebloskan kedalam sel, sementara barang buktinya telah kita amankan,” ujar Tarigan.( amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini