Sergai- Metrokampug.com
Polsek Firdaus dan Koramil Sei Rampah serta BNN Sergai menggelar razia warung remang-remang dan kedai tuak yang berlokasi di Dusun XII Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (31/1/2020) malam.
Tim melakukan pemeriksaan identias dan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai terhadap tamu dan pelayan warung remang-remang.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP RIdwan, SH, Sabtu (01/02/2020) menjelaskan terhadap 5 pengunjung dan pelayan dilakukan pemeriksaan urine.
Kelima orang tersebut inisial AE (27) warga Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon, SU (31) Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, HT (30) dan MS (28) keduanya pelayan warung remang-remang warga Pulo Brayan Kota Medan dan RM (26) warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Berdasarkan tes urine terhadap kelimanya diketahui 3 orang positif Narkoba.
"Nah, dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui hanya tiga orang yang harus melaporkan diri ke BNNK Sergai untuk konseling dan pembinaan oleh BNNK Sergai", terang Kapolsek. (ea.ps/mk)