BERULANG KALI MENCURI RANMOR AKHIRNYA DI BERI HADIAH TIMAH PANAS OLEH POLISI

Editor: metrokampung.com
Tersangka DS saat di gelandang di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Jumat (6/3).

Deli Serdang, metrokampung.com
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku  kasus curanmor atas nama DS (24) yang sudah beraksi berulang kali dan diberi hadiah timah panas oleh Polisi, Jumat (06/02/20).

Pelaku DS sempat berusaha melawan petugas saat ditangkap, akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Tertangkapnya DS bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya yaitu sepeda motor Honda Revo BK 5806 MY saat diparkirkan di sebuah sekolah di Desa Suka Mulya, Pagar Merbau, Sabtu 16 Februari 2020, sementara itu korban meninggalkan sepeda motornya di parkiran untuk mengajar.

Usai mengajar, korbanpun menuju lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ditempat, tetapi helm dan jaket yg awalnya diletakkan saksi korban diatas sepeda motor sudah dilemparkan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut.

Melalui penyelidikan selama dua minggu, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DS warga Desa Durian, Pagar Merbau saat berada di desa Suka Mulya, Pagar Merbau tepatnya saat pelaku sedang berada disamping rumah seorang warga.

Saat diinterogasi DS mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak kurang lebih sepuluh kali diwilayah Pagar Merbau dan Tanjung Morawa.

Dari pelaku DS diamankan barang bukti berupa satu kunci T, satu unit sepeda motor Honda Revo dan sepasang plat nomor BK 5806 MY yang diduga kuat plat nomor kendaraan dari sepeda motor Honda Revo tersebut serta 3 unit sepeda motor lainnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK membenarkan telah diamankan seorang pelaku curanmor berinisial DS.

"Ya, ada kita tangkap pelaku curanmor atas nama DS dan kita lakukan tindakan terukur dan tegas karena saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan dan melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku DS," jelas Muhamad Firdaus.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku DS beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut. (Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini