Dampak Virus Corona, Kegiatan Gereja Ditiadakan Sementara

Editor: metrokampung.com
Tampak spanduk pengumuman dibentangkan di pintu masuk gereja.

Tanah Karo, Metrokampung.com
Dalam rangka mengantisipasi penularan suspect virus corona di kerumunan banyak orang, Badan Pekerja Majelis  Rungggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kompleks Asrama Kodim Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe menerbitkan surat No:016/RG-AK. S. 06/III/2020 tentang hal wabah covid-19 untuk diberikan kepada seluruh jemaaat GBKP tersebut.

Dengan adanya anjuran dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),Modramen GBKP begitu juga BPMK GBKP Kabanjahe-Tigapanah terkait situasi wabah virus corona sehingga  surat edaran tersebut langsung ditindak lanjuti menerbitkannya  dan ditandatangani oleh Ketua, Pt. Ir. Indra Paulus Purba, Sekertaris, Pt.Jimmi Hendrawan Sinulingga,ST.

Dalam surat edaran tersebut, mengatakan bahwa kegiatan seperti ibadah Minggu, kebaktian KA-KR, PA Kategorial, PJJ, kegiatan diakonia runggun, jaga dan kunjungan orang sakit dan lainnya yang sudah ditentukan  sebelumnya.

Untuk kegiatan beribadah Minggu, Kebaktian KA-KR dan PA kategorial dapat dilaksanakan dirumah masing-masing dengan mengikuti tata ibadah yang sudah ada.

Pihak gereja juga mengharapkan  kepada seluruh Jemaat supaya dapat mematuhi  anjuran dan peraturan  yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah untuk menyikapi wabah virus corona (Covid-19) ini dengan maksud agar dapat memutus mata rantai penyebarannya.

Ketua Badan Pekerja Majelis Runggun GBKP Kompleks Asrama Kodim Kabanjahe,Pt.Ir.Indra Paulus Purba didampingi Sekertaris Pt. jimmi Hendrawan Sinulingga, ST mengatakan, diterbitkannya surat edaran tersebut yang disampaikan kepada seluruh jemaat GBKP Komplek Asrama Kodim. Surat tersebut  atas adanya anjuran dari Pemerintah Republik Indonesua  yang disampaikan kepada Persatuan Gereja di Indonesia (PGI),Modramen GBKP dan BPMK GBKP Kabanjahe-Tigapanah terkait wabah virus corona.

 "Kita harus mengantisifasi wabah tersebut, apalagi ada surat anjuran dari Pemerintah dan hal itu harus kita laksanakan dan menyangkut dalam  kegiatan Gereja ditiadakan  atau dua Minggu kedepannya terhitung dari tanggal 21 Maret hingga Tanggal 3 April 2020," ujarnya.

Pantauan wartawan, Minggu (sekira jam 10:00 wib, tampak pintu gerbang GBKP Asrama Kodim Kabanjahe terlihat tutup rapat, begitu juga dipampang spanduk pengumumab diatas pintu gerbang masuk gereja. Begitu juga tampak ruas jalan diseputaran Kota Kabanjahe tampak lenggang, dan gegitu juga aktivitas warga terlihat sepi. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini