Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Butuhkan Dana 30M, Objek Wisata Tanah Karo Ditutup

Editor: metrokampung.com
Surat edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

Tanah Karo-Metrokampung.com
Gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Karo membutuhkan Dana 30M sampai batas waktu Tanggal 29 Mei mendatang.

Demikian disampaikan oleh Martin Sitepu Kepala BPBD Karo selaku Ketua TIM Gugus Tugas saat menggelar konferensi pers di Aula Dinas Kesehatan, Senin (23/3) Sekira pukul 14:30 Wib.

Tampak hadir, Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Sejumlah Anggota DPRD Karo, Onasis Sitepu, Edi Ulina Ginting, Herty Delima Purba, Inolia Ginting, Kabag Ops Kodim 0205/TK, Kabag Humas Protokol Leonard Surbakti, Kadis Kesehatan dr Irna Safrina Sembiring dan Insans Pers baik Media Cetak maupun Elektronik Online.


Dalam kesempatan itu Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, hadir sebentar namun dikarenakan beliau melakukan penyemprotan Disinfektan di Seputaran Pajak Kabanjahe sehingga pertemuan diserahkan kepada TIM Gugus Tugas.

Untuk itu Martin Sitepu menegaskan bahwa ada Tiga Kategori penanganan bencana yaitu, Siaga Bencana, Tanggap Bencana dan Transisi Bencana. Virus Corona ini sudah di kategorikan Siaga Darurat (Bencana Non Awam), ujar Martin.

Dalam kesempatan itu Martin juga menyinggung soal pesta adat simate Mate (Meninggal tradisi karo) di Jambur kita cukup menghimbau agar jangan berlebihan membuat acara, namun untuk ijin keramaian pihak kepolisian khususnya polres karo sudah tidak mengeluarkan izin selama batas waktu belum ditentukan.

Waktu yang sama, Kadis Kesehatan dr Irna Safrina Sembiring menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus corona ini dengan cara mencuci tangan, istirahat cukup minimal tidur 7 jam, dan meminalisasi pencegahan terhadap keluar masuknya warga ke Kabupaten Karo srta terutama mengisolasi diri.

 *OBJEK WISATA TANAH KARO DITUTUP*

Pagi hari ditempat yang sama, para penggiat wisata yang setiap harinya  melakukan aktivitas berjualan di daerah wisata, Gundaling, pajak buah dan Parkiran mejuah juah serta daerah air terjun sipiso piso ambil bagian dalam sosialisasi antisipasi menyebarnya virus COVID-19 Corona di Tanah Karo.

Pertemuan yang dipandu langsung ketua Gugus Tugas, Martin Sitepu,  Kadis Pariwisata , Munar Ginting,SP, Kabag ops Polres, Kompol Zulkarnaen dan Pasi OPS Kodim 0205/TK, telah sepakat tidak melakukan aktivitas selama 2 pekan Kedepan dengan cara tidak berjualan dan berupaya mengisolasi kan diri.

"Kita harapkan keputusan ini merupakan hal yang terbaik bagi negeri kita, khusunya dunia pariwisata tanah Karo,"ujar Wulan salah seorang pelaku wisata Berastagi.

Sementara kadis pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting menyebutkan, disamping kesepakatan bersama dengan para penggiat wisata , pihaknya mengaku mengacu kepada Surat Edaran menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi kreatif Indonesia nomor, 01 tahun 2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang, Himbauan tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona virus deases 2019 COVID-19.

Selain itu juga Maklumat Kepolisian RI nomor, Maks/2/III/2020 pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus COVID-19 Corona.

Untuk itu pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilakukan langkah langkah sebagai berikut, Menutup sementara objek wisata dan usaha pariwisata yang ada dilingkungan pemerintah kab Karo terhitung mulai, tanggal 23 s/d 31 Maret 2020, melakukan sterilisasi tempat tempat wisata dengan menyemprotkan cairan disinfektan selama dalam waktu penutupan dan penutupan sementara objek wisata dan usaha pariwisata dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlaku, terang Munarta Ginting.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini