Miliki 186,14 Sabu, Sejahtra Ginting Dapat Hadiah 2 Timah Panas

Editor: metrokampung.com
Sejahtra Ginting berikut barang bukti sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Tanah Karo.

Karo, Metrokampung.com
Dbawah Kepemimpinan APK Ras Maju Tarigan SH  , Satnarkoba Polres Tanah Karo, Selasa (3/3) sekira pukul14:00 Wib. Kembali berhasil  mengamankan bandar sabu.

 Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat  yang layak dipercaya, dimana ada seorang laki laki yang sering menjual belikan narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Kotacane, Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,"kata AKP Ras Maju.
kemudian pada hari itu juga saya dan rekan kerja lainnya langsung menuju TKP dan mengamankan seorang  laki laki residivis yang bernama Sejahtra Ginting Als Jahtra  tepatnya didalam rumah tersangka yang merupakan jaringan narkoba Medan – Tanah Karo.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Sejahtera, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga oleh petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki tersangka.

Lanjut AKP Ras Maju lagi, pada saat melakukan penangkapan tersebut, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas warna coklat bertuliskan aloemalim yang berisikan 2 (dua) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu   dengan  berat keseluruhan seberat bruto 186,14 (seratus delapan puluh enam koma empat belas) gram, 5 (lima) bal plastik klip dalam keadaan kosong dan 1 (satu) buah pipet sebagai sekop yang ditemukan dalam lemari didalam kamar tidur tersangka dan juga ditemukan 2 (dua) unit timbangan elektrik warna silver yang posisinya disamping tas tersebut dan turut serta diamankan 1 (satu) unit handphone merek samsung model lipat warna putih.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit untuk diberikan tindakan medis,setelah itu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah  Karo untuk proses penyidikan selanjutnya," kata kasatnarkoba AKP Ras Maju Tarigan SH.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini