![]() |
Tersangka YSM alias U, pelaku pencurian sepeda motor milik Anggreani Delvina yang sudah diamankan pihak Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang. |
Namorambe-metrokampung.com
Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang berhasil ungkap pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (04/3) atas nama YSM alias U (17) warga Jalan Tritura Titi Kuning Kelurahan Sukamaju, Medan Johor
Penangkapan kejadian pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan tanggal 18 februari 2019 silam, oleh pelapor Anggreani Delvina (25) warga Jl. Ubi No 45/I RT 000/RW 000 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru yang melaporkan kejadian hilangnya sepeda motor miliknya.
Kejadian pencurian itu bermula pada hari Sabtu, 16 Februari 2019 sekira pukul 13.00 wib korban memarkirkan sepeda motor miliknya di Jalan Besar Namorambe, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang tepatnya disamping Bengkel Las milik saksi atas nama Riadi.
Dalam keadaan stang terkunci korban masuk ke dalam bengkel las. Tidak berselang lama, korban keluar hendak makan siang dan tidak menemukan sepeda motornya yang terparkir di lokasi semula (hilang).
Atas kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Warna Biru Putih No. Pol BK 2239 AIE dan langsung membuat laporan polisi ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, atas Laporan tersebut pihak kepolisian sektor Namorambe langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Mengetahui identitas pelaku yakni berinisal YSM alias U (17), pada hari Rabu, (04/3/2020) pagi, Kapolsek Namorambe AKP B. Naibaho memerintahkan Unit Rekrim Polsek Namorambe untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu HR. Gultom, SH memberikan perintah kepada personil dan melakukan rangkaian penangkapan terhadap pelaku.
Sekira pukul 10.00 wib, Unit Reskrim Polsek Namorambe dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Namorambe berangkat menuju Jalan Tritura Titi Kuning Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor Kotamadya Medan yang merupakan Kediaman pelaku.
Sesampainya disana, pihak Kepolisian melakukan pemantauan dan pengamatan terhadap keberadaan pelaku. Dirasa aman, sekira pkl 15.00 wib pelaku langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Namorambe dan dibawa ke Mako Polsek Namorambe.
Kapolsek Namorambe melalui Kanit Reskrim Iptu HR. Gultom, SH kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan atas nama YSM alias U, pelaku pencurian sepeda motor milik Anggreani Delvina.
"Benar, ada kita tangkap dan amankan pelaku pencurian sepeda motor atas nama YSM alias U, dan sekarang lagi menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas HR Gultom.(Bobby Lusaka Purba/mk)