Polsek Tanjung Morawa Amankan 3 Pelaku Pungli

Editor: metrokampung.com
Ketiga pelaku pungli yang diamankan Polsek Tanjung Morawa.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Polsek Tanjung Morawa amankan tiga orang pemuda yang tertangkap tangan  melakukan pungli di Jalan Pahlawan Lingkungan II, Tanjung Morawa, Rabu (04/04/2020) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula pada saat personil Unit Reskrim Polsek Tanjung morawa mengadakan Patroli disekitaran wilkum (wilayah hukum) Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang sekitar pukul 03.00 Wib.

Saat tiba di lokasi, tepatnya di Jalan Pahlawan Lingkungan II Tanjung Morawa, terpantau oleh personil, tampak tiga orang pemuda sedang melakukan Pengutipan  Liar (pungli) terhadap pengemudi Mobil, bahkan kedua pemuda tersebut memaksa meminta uang sebesar Rp. 200.000,-.

Melihat kejadian tersebut, petugas segera mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian pelaku dan barang bujti dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut kemudian mengakui perbuatannya yang setiap harinya melakukan pengutipan liar terhadap truck dan kendaraan roda 4 yang hendak masuk ke Pajak di Jalan Pahlawan Linkungan II, Tanjung Morawa.

Adapun ketiga pelaku yakni  berinisial MU (31) warga Gg. Grilia, Lingkungan II, Tanjung Morawa Pekan, Ml (23) Gg. Grilia Lingkungan II Tanjung Morawa Pekan, dan RI (37) Gg. Sejarah Lingkungan  II Keluraha Pekan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH mengimbau kepada masyarakat khususnya para sopir apabila melihat adanys praktik pungli seperti kejadian tersebut, agar segera melapor kepada pihak aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Dari tangan para pelaku ditemukan uang sebesar enam puluh lima ribu rupiah dan para pelaku sudah di amankan dan dimintai keterangan selanjutnya kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Sawangin.(Bobby Lusaka Purba/Humad Polresta Deli Serdang/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini