Upaya Menekan Menyebarnya Virus Corona, Bupati Karo Bentuk Gugus tugas Penanganannya

Editor: metrokampung.com

Karo, Metrokampung.com
Menghadapi pandemi global Covid-19, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta kepada setiap kepala daerah untuk melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19.

"Karena itu, saya minta seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota terus memonitor kondisi daerahnya, berkonsultasi dengan pakar medis, dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam," kata Jokowi melalui siaran persnya, Minggu (15/3/2020).

Jokowi juga  meminta para kepala daerah mempedomani Keppres 7 tahun 2020 tentang Gugus tugas percepatan penanganan Corona dan  membuat kebijakan sesuai kondisi daerahnya menyangkut proses belajar dari rumah bagi pelajar/mahasiswa, kebijakan tentang sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah dengan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Selain itu kata Presiden, setiap daerah agar meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi.

"Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien, cepat, dan memiliki landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakannya," tegasnya lagi.

Menindaklanjuti Keppres 7 tahun 2020 Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi wakil bupati karo Cory seriwaty br Sebayang, Kalak BPBD Ir Martin Sitepu, kadis kesehatan drg Irna safrina Meliala, direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya dan sejumlah SKPD dan OPD, langsung menggelar   rapat internal, dalam menyusun sementara susunan keanggotaan Gugus Tugas penanganan Virus Corona (Covid-19) di kab. Karo, senen (16/3) pukul 15.00 wib di Aula lantai 3 kantor bupati.

Menurut Terkelin, kita sudah ada  hasil konsep susunan keanggotaan Gugus tugas penanganan Virus Corona terdiri dari  :
Pengarah
1. Bupati /Wakil Bupati
2. Sekretaris
3. Dandim
4. Kapolres
5. Asisten bidang pemerintahan
6. Kaban kesbang
7. Dinas kesehatan
8. Dinas keuangan

Sedangkan pelaksana /sekretariat  : ketua kepala BPBD, wakil ketua 1 pasi  operasi tentara nasional Indonesia, wakil ketua 2 kabag operasi kepolisian RI.

Untuk anggota 1. Unsur bagian pemerintahan dan pembangunan, 2 unsur dinas kesehatan, 3. Unsur dinas Perhubungan 4.  komunikasi dan informatika 5. Unsur dinas pendidikan dan kebudayaan, 6. Unsur kementerian agama, 7. Unsur BPBD, 8. Unsur TNI dan 9.unsur kepolisian RI.

Bupati menambahkan, susunan ini  belum sifatnya final,karena belum hadir semuanya baik  Forkopimda dan stakeholder lainnya  , untuk itu asisten 2 dan Kalak BPBD segera undang besok (17/3) rapat lanjutan, tegas Terkelin.

Tentu ini, sangat penting kedepan sebab untuk penanganan Virus Corona baik segi tekhnsi dan segi dana harus kita tuangkan dalam bentuk surat keputusan bupati, agar semua yang terlibat didalam  dapat secara maksimal bekerja dengan regulasi, imbuhnya.

Dikesempatan itu, direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya menuturkan bahwa ada beredar isu pasien yang terpapar di RSUD kabanjahe, hal ini saya tegaskan bahwa ini adalah hoaks.

Yang ada, minggu (15/3) ada pasien perempuan inisial PAS (25) warga Paribun Toba kec. Simalungun yang kesehariannya sebagai Guide (pemandu) orang bule, berobat ke puskesmas merek dan dirujuk ke RSUD kabanjahe, namun ada satu alat yang belum kita miliki, pihaknya mengirimkan ke RS Adam malik Medan untuk dicek lebih lanjut.

Hasilnya setelah saya kontak dengan pihak RS Adam malik maka yang bersangkutan PAS tidak terpapar virus Corona sebagaimana isu yang berkembang dan dia sudah pulang ke Paribun Toba, kata Arjuna dalam rapat.

Ini lah pentingnya, susunan Gugus tugas dibentuk sekaligus menyangkal berita berita hoaks yang sumbernya belum jelas, sehingga masyarakat menjadi resah dan khawatir, ucap Arjuna.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini