Bupati dan Ketua DPRD Karo Kunjungi Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Editor: metrokampung.com

Kabanjahe, metrokampung.com
Pasca Kerusuhan rutan kelas IIB  Kabanjahe dua bulan yang lalu, masih menyisakan misteri, pasalnya sebagian ruangan bangunan Napi, kala itu yang terbakar, kondisinya masih memprihatinkan untuk dihuni oleh para napi.

Demikian terpantau, disaat Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan Efanlit Sembiring kabid Infrastruktur Bappeda, berkunjung dan menyerahkan bantuan masker Untuk antisipasi penyebaran Covid-19, Rabu (29/4) pukul 11. 15 wib di kantor Rutan II B Kabanjahe.

Kedatangan bupati karo  dan rombongan langsung disambut hangat oleh kepala Rutan kelas II B Kabanjahe, Enjat bersama pegawai sipir dan Lapas rutan kelas IIB Kabanjahe.

Kepada Enjat, Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH mengatakan sangat prihatin atas kondisi Lapas sekarang ini, namun demikian tentu harus ada usaha kementerian hukum dan HAM di pusat dan bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam  bersinergi membangun. Ujarnya

Untuk itu perlu peran aktif  kalapas kabanjahe, dalam arti terus peduli mengontrol kekurangan surat apa saja yang dibutuhkan oleh pemkab karo dan DPRD Karo,dalam pemindahan lapas ketempat lokasi yang baru.

Lanjutnya, Terkelin mengaku  surat pengajuan pengadaan lahan Lapas baru,  sebelumnya sudah ada, namun secara adminitrasi belum menuhi kriteria, jelas hambatan bagi OPD secara tekhnis membahasnya, ini salah satu diperbaiki, terangnya.

Disisi lain, Rutan kelas IIB Kabanjahe memang sudah selayaknya dipindahkan, mengingat kejadian sebelumnya bahwa faktor kebakaran salah satu karena over kapasitas, tentu ini harus kita pikirkan bersama sama, sifatnya sudah mendesak dan mendukung program pemrintah dalam situasional Kondusifitas daerah, sebut terkelin.

Kendati demikian, kata Terkelin perlu digarisbawahi kedepan, seandainya pengadaan lahan direalisaiskan oleh Pemda Karo dan DPRD, pihak Lapas harus membuat jaminan bahwa dana pembangunan ready, dilain sisi kita khwatirkan lahan, digunakan kepentingan lain, urainya.

Disela sela pembicaraan , Terkelin mengajak kalapas sejenak meninjau ruangan rutan kelas IIB Kabanjahe yang dihuni napi, lantaran Situasi pandemi Covid-19, perhatian kita terhadap napi harus dicek  keprotokolan kesehatan yang dianjurkan pemerintah, imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, pada prinsipnya DPRD Karo mendukung alokasi lahan Lapas yang baru, dalam menghibahkan sepanjang sesuai ketentuan dan didukung oleh Forkopimda, ujarnya.

Iriani menilai pemindahan lapas yang lama ketempat yang baru, sudah cukup alasan dikarenakan Situasi Lapas sudah over kapasitas, tidak alasan lagi, namun secara tekhnis kesiapan  Lapas itu sendiri, jelasnya.

Sementara, kalapas rutan kelas IIB Kabanjahe Enjat mengatakan berterimakasih kepada Bupati karo dan Ketua DPRD Karo atas kedatangannya meninjau lapas yang dipimpinnya masih hitungan bulan, ujarnya.

Menurutnya, kehadiran pejabat daerah ini, sebagai motivasi dan semangat kami bekerja, seharusnya saya yang datang silaturahmi, apa lagi saya baru disini, ucapnya kepada Bupati dan Ketua DPRD Karo.

Menyahuti pesan bupati  dan Ketua DPRD Karo, Kepala lapas II B Kabanjahe, Enjat mengatakan akan segera merespon dan dalam waktu dekat ini akan membuat surat susulan, dengan melampirkan kronologis dasar pengajuan kebutuhan luas  lokasi lapas baru, ujarnya.

Sambungnya, segera saya layangkan surat susulan  sesuai metode adminitrasinya, sekaligus jumlah sasaran yang kami butuhkan, rencana untuk rutan kelas IIB Kabanjahe sesuai ketentuan 3 haktare, namun disamping itu sarana dan Prasarana rumah pegawai dan kalapas, minimal 1 haktare, jadi selanjutnya, kita daur ulang surat permohonan menjadi 3- 4 haktare, kata Enjat.

Menyikapi protokol kesehatan, kita sudah terapkan dan patuhi, dalam Situasi Covid-19 tentu para napi kita kurangi didalam rutan, selebihnya napi ditempatkan dalam titipan ruangan polres Tanah Karo, ungkapnya.

Meskipun begitu, pihaknya telah membuat aturan dalam menerapkan protokol kesehatan berupa sejak tanggal 23 Maret 2020 layanan kunjungan ditiadakan sampai batas ditentukan, bagi keluarga yang ingin menjenguk di Rutan, imbuh Enjat.

Pun begitu, kami pihak lapas mengucapkan atas kepedulian pemda karo dan DPRD Karo dalam memberikan sejumlah masker untuk dibagikan kepada para napi, dengan bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tandasnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini