Hasil Swab, Almarhum SBB Anggota DPRD Sumut Partai Golkar Dinyatakan Positif Covid-19

Editor: metrokampung.com

ASAHAN, Metrokampung.com - Almarhum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar yang berinisial SBB (69) pada tanggal 25 Maret 2020 lalu dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan Swab, namun SSB dikebumikan secara normal tidak menggunakan SOP penanganan Covid-19.

Hal itu dikatakan Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Rahmat juga menjelaskan bahwa hasil laboratorium pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir di kerongkongan yang diterima pada Kamis (9/4/2020) siang.

Masih kata dia, anggota DPRD Sumut yang berinisial SBB pernah menjalani perawatan di RS Murni Teguh karena sakit dan mempunyai riwayat perjalanan dari Bandung Provinsi Jawa Barat.

"Pihak rumah sakit mengambil lendir dari tenggorokan untuk dilakukan tes di laboratorium, namun saat masih dalam perawatan almarhum SBB meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2020 dan dilakukan penguburan secara normal karena belum diketahui pasti penyakit yang diderita almarhum, namun hasil swab baru diterima pada hari Kamis lalu, "sebut RH Siregar menambahkan.

Lebih lanjut Rahmat juga mengatakan, saat ini tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Asahan telah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga serta mendata para pelayat untuk dilakukan pemeriksaan dan akan diuji menggunakan Rapid Test.

Selain melakukan pendekatan kepada pihak keluarga dan mendata para pelayat. Rahmat menyampaikan akan mendata siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan alamrhum.

Awal Dinyatakan Negatif
Jubir tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tim dokter RS Murni Teguh. Almarhum negatif Covid-19, namun untuk memastikan lagi dilakukan uji swab laboratorium, namun sebelum keluar hasilnya, almarhum meninggal dengan riwayat penyakit gula dan dikebumikan secara normal oleh keluarga.

"Hingga saat ini kita masih melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, kepada pihak keluarga dan masyarakat melakukan kontak langsung dengan almarhum," ungkapnya.

Selanjutnya kata Rahmat Hidayat Siregar, dari sejak almarhum meninggal sampai hasil swab yang menyatakan almarhum positif Covid-19 pada tanggal 9/4/2020, sudah lewat 14 hari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Asahan akan tetap melakukan pemeriksaan untuk mencegah dan meminimalisir dampak penularan virus Corona. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini