Nota Kesepakatan Pemkab Tobasa dengan PT Badjra Sentranusa penuh 'Misteri'

Editor: metrokampung.com
Ir Djonggi I Napitupulu:  ingatkan Sekda Toba jangan sombong,  itu rakyat-mu bukan bodoh

Dir, Exsekutif IP2BAJA Nusantara Ir. Djonggi Napitupulu. 

Toba, metrokampung.com
Nota Kesepakatan antara Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir dengan PT Badjradaya Sentranusa tentang Kontribusi PT Badjrada Sentranusa terhadap Pembangunan Kabupaten Toba Samosir Nomor : 01 Tahun 2011.

Ketika itu tanggal 17 januari 2011 yang ditanda tangani oleh Bambang P Hidayat, Bupati Tobasa Kasmin simanjuntak dan di-ketahui Ketua DPRD Tobasa Sahat Panjaitan.

Direktur Eksekutif IP2Baja Ir Djonggi I Napitupulu mencermati Nota kesepakatan tersebut sangat aneh dan hal ini perlu dicurigai, kenapa?, Nomor Surat dari perusahaan tidak ada, “nah, disini surat itu harus diperjelas, jangan main-main ini adalah Pemerintahan,” tuturnya dengan lugas kepada sejumlah Media  Rabu (23/04) di Balige.

Kemudian Nota Kesepakatan tersebut disempurnakan pada tanggal 20 mei 2011 dengan Nomor: 180/ 73 /HK/2011 namun Nota kesepakatan yang di-sempurnakan tidak ada di Gedung Rakyat DPRD Toba, kenapa? ucap Djonggi dengan santai seraya tersenyum sinis.

Jika kita cermati  penyempurnaan Nota Kesepakatan tersebut dengan Nomor:xxx/ xx /HK /xxxx  dengan huruf HK artinya Hukum berarti terdokumen di bagian Hukum Sekretariat Pemkab Toba, “ kejar kesana, minta kesana, kalian kan Media jangan Nota Kespakatan itu jadi misteri,” harap Djonggi Napitupulu dengan memotivasi para wartawan Media Online.

Dikatakan ketika itu kalau tidak salah adalah kepala Bagian Hukum  Audy Murphy Sitorus SH, yang juga pernah sebagai Sekwan DPRD Toba, kini menjadi Sekda Kab Toba dan lebih sempurna-nya sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (F.CSR.red) yang jelasnya dia pasti tau perjalanan Nota kesepakatan yang malang itu.

Masih dengan Djonggi, yang menjadi dicurigai sekarang ini kenapa Nomor Surat dari Perusahaan PT Badjra Sentranusa tidak ada pada waktu penandatangan Senin 17 Januari 2011 ketika itu dan ini adalah merupakan suatu masalah ada apa di-balik Nota Kesepakatan itu.

Bukan-nya seperti pikiran Audy Murphy Sitorus SH tidak ada masalah, nomor-nya satu, atau dua bahkan tiga, “ justru ini adalah per-masalahan bung, masa tidak tahu administrasi, bukan bodoh semua rakyat mu ini, bukan-nya tidak tahu rakyat-mu soal surat menyurat jangan emosi bunngg, jangan sombong menjawab wartawan, tenang boss, tarik nafas 7X , minum air hangat sedikit,” ucap Ir Djonggi  dalam menyikapi narasi yang arogan dan sombong dari Sekda Kab Toba melalui Whats App yang di-perlihat-kan wartawan.

Di-harapkan Nota Kesepakatan Pemerintahan Kab.Tobasa dengan PT.BDSN diperjelas nomor surat-nya  dan kenapa itu dapat  terjadi dari perusahaan PT.BDSN kemudian  Penyempurnaan Nota Kesepakatan jelas ada terdokumen di Bagian Hukum, “apa isi  Penyempurnaan Nota Kesepakatan itu dan jangan dipersulit wartawan jangan dihalang-halangi, “harap-nya Ir.Djonggi Ivan Napitupulu yang juga sebagai Praktisi Jurnalis di Harian Umum Medan Pos Group.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini