Pencuri Handphone di Desa Jang Ditangkap Polisi

Editor: metrokampung.com
Tampak wajah pelaku yang kusut sambil meratapi kesalahanya.

Moro, metrokampung.com
Seorang pencuri Handphone berinisial R alias Jompol (26), warga Desa Jang Kecamatan Moro di bekuk tim Kanit Reskrim Polsek Moro yang di pimpin langsung Kapolsek Moro, AKP. Edy Wiyanto,SH, MH, Jumat (03/04/2020) pada pukul 15,00 Wib.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A7 warna Gold dengan nomor Imel ; 351580/80/690838/3 beserta dengan nota pembelianya,dan satu botol acne cream serum serta satu cup ultimate night cream.

Kapolsek Moro, AKP. Edy Wiyanto,SH,MH mengatakan kepada awak media metrokampung com, bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan di bantu informasi dari masyarakat bahwa pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan si korban,barulah anggota saya bersama -sama dengan saya melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah mertuanya di desa Jang," ucap Kapolsek.

Sementara ini tersangka berikut barang bukti handphone serta barang lainya di amankan di Polsek Moro,sambil menunggu proses selanjutnya,"ungkap Kapolsek.

Sementara itu korban, Elga Sri Wahyuni yang juga sama-sama tinggal  di Desa Jang menuturkan kronologi kejadiannya.

"Pada hari Selasa (24/03/2020) saya meletakkan handphone saya diruang tamu sambil di cas,kemudian saya kedapur untuk memasak,selesai memasak saya kembali ke ruang tamu,namun saya melihat handphone saya sudah nggak ada lagi," ucap Elga dalam laporannya.

Ditempat terpisah, kami mencoba mewawancarai tersangka, dalam keteranganya tersangka bercerita bahwa pencurian ini dilakukanya seorang diri.

Tampak pelaku menyesali perbuatanya,tapi apa daya semua sudah terlanjur terjadi.

Saya sangat menyesal bang telah melakukan ini, saya minta maaf kepada korban yang juga merupakan tetangga saya, dan kepada istri dan tetangga di rumah saya juga minta maaf yang telah membuat malu keluarga, ini akan menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki diri saya,"ucap tersangka.

Tapi saya coba menyadarkan tersangka sambil berkata dalam hati, penyesalan selau datang terlambat, sebab NASI SUDAH KEBURU JADI BUBUR, bertobatlah.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini