Terbongkar Sudah, Jika Ir. Zevrin Alam Hararap Disebut Tidak Menejer Humas Pada PT. BDSN

Editor: metrokampung.com
Statemen Drs.Sahala Tampubolon Mantan Bupati Tobasa Dalam Pesan WhatsApp, Minggu (19/4/2020).

Toba, metrokampung.com
Gunjang-gunjing keberadaan Publik relation yang kini berkembang pada PT. BDSN, atau yang lazim disebut Humas pada menejemen suatu perusahaan.

Jika PT. BDSN, disebut-sebut telah memecat oknum Ir. Zevrin Alam Harahap dari menejemen publik relation atau Humas PT. BDSN. Hal ini terbongkar ketika Drs. Sahala Tampubolon menanggapi pemberitaan media online metrokampung pada Minggu sore (19/4/2020).

Drs.Sahala Tampubolon sang mantan Bupati Tobasa,  yang juga aktif selaku Anggota DPRD Tobasa pada akhir masa jabatan 2019 lalu mengatakan dalam pesan whatsApp nya, "jika oknum Ir. Zevrin Alam Harahap telah diblack list dari PT. BDSN, makanya dia merapat ke Perum Jasa Tirta.

Pada pemberitaan metrokampung. com minggu siang, IP2BAJA Nusantara mendesak DPRD Toba dalam hal Ini Komisi B agar bijak mempertanyakan RKTP dan Posisi Zevrin Alam Harahap di F.TJS (F.CSR).

Sebagaimana Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL)  Perusahaan yang dibentuk Bupati Tobasa (Toba) yang terdiri dari unsur Pemerintahan, Unsur Perusahaan dan Unsur Masyarakat.

"Jika hal ini adalah Forum Administrasi Resmi, namun pada kenyataan dilapangan, diduga tidak terlaksana "ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa Nusantara (IP2BAJA, N) Ir.Dojonggi I Napitupulu kepada metrokampung.com, Jumat (17/04/20).

Djonggi Napitupulu mencurigai gedung yang ada di desa Biusgu Barat Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba yang tidak memiliki Plang Merk Perum Jasa Tirta  disinyalir merupakan modus pengalihan issu disekeliling masyarakat Desa Biusgu Barat Kecamatan Parmaksian.

Hal ini patut diduga ada oknum Perum Jasa Tirta yang menyewa gedung tersebut agar lebih leluasa memainkan dan memperkuat kegiatan pengerukan Sedimen (Pasir Putih) untuk diperjual belikan guna memperkaya diri sendiri atau kelompok.

Kegiatan Pengerukan Sedimen (Pasir putih) telah lama berlangsung, diperkirakan mulai Tahun 2011 hingga  bulan April Tahun 2020.

Diminta kepada saudara Teguh Bayu Aji, ST selaku pihak yang paling bertanggung jawab dalam menejemen Perum Jasa Tirta 1 yang berkedudukan di Malang Jawa Timur agar segera melakukan surfey ke daerah Toba.

Bukan berkoar-koar dalam media, "juga bukan meminta saran dari Bupati Toba, bukankah sudah diatur program BUMN dalam 'SOP', sebut Djonggi dihadapan puluhan masyarakat sekeliling Aliran Sungai Asahan dari hulu sampai hilir.

Saat dikonfirmasi Menejer Humas PT. BDSN Ir. Zevrin Alam Harahap lewat pesan WhatsApp nya tidak membuahkan hasil, dirinya tetap mengabaikan.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini