Bawaslu Batu Bara Terima 15 Peserta SKKP Daring Di 6 Kecamatan

Editor: metrokampung.com
Allen Sitohang, S.Si saat di temui di ruang kerjanya.

Batu Bara, Metrokampung.com
Pendaftar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) seluruh Indonesia berjumlah 20.665 pendaftar. Sebagian peserta dari Provinsi Sumatera Utara, berjumlah 1.548 pendaftar dan dari Kabupaten Batu Bara terdiri dari 16 peserta. Namun yang telah memenuhi syarat 15 peserta dan 1 peserta tidak memenuhi syarat dikarenakan pendaftar ganda. tentu saja, antusiasme para pendaftar yang terdiri dari anak muda usia 17-30 tahun ini merupakan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada.

“Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi salah satu kebijakan dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada,” ujar Afif.

Kader pengawasan partisipatif sebagai alumni dari SKPP daring akan menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu untuk dapat mengawasi pemilu dan pilkada. Namun demikian, untuk bisa lulus dari SKPP daring dibutuhkan serangkaian proses. Yakni mengikuti keseluruhan materi yang akan berlangsung selama sekitar 9 hari, dan ujian online dengan menggunakan aplikasi socrativ.

Ketua Bawaslu Batubara Ade Sutoyo, Sp kepada Metrokampung.com mengatakan total  peserta SKPP Daring dari Bawaslu batubara berjumlah 15 peserta dengan rincian 13 peserta laki-laki dan 3 peserta perempuan diantaranya berasal dari 6 kecamatan yaitu kecamatan Medang deras sebanyak 5 peserta yaitu Mhd Syahrizal, Dian Pratama, King lingtong Sagala, Mhd Reza, Mhd Mahmil Hakim, Kecamatan Air Putih sebanyak 2 peserta Dwi Prayoga dan Fransiskus Yonatan Silalahi, Kecamatan Tanjung tiram sebanyak 3 peserta Zul Fauzan ramadhan, Farq widjan dan Mhd Abdiansyah, kecamatan Sei Balai sebanyak 1 peserta Agung  F Rizkilah, kecamatan Talawi sebanyak 3 peserta Fitriyani, Waan kharul Rifai, S.Sos dan Abduhrahman Syaumi, kecamatan Sei Suka sebanyak 1 peserta Putri Rizky Dine.

“Pencermatan nama peserta SKPP daring akan kami lakukan sebatas untuk mengidentifikasi keterpenuhan syarat atau tidaknya para pendaftar SKPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya yang menentukan kelulusan berasal dari keputusan Bawaslu RI,” ujar Ketua Ade Sutoyo.

Sementara itu Anggota Bawaslu Batu Bara kordiv PHL Allen Sitohang, S.Si saat di temui ruang kerjanya, Sabtu (02/05) menjelaskan dengan di adakan kebijakan SKPP daring ini peran masyarakat terhadap kepemiluan mampu memberikan distribusi yang baik terhadap kepemiluan nantinya sehingga proses kepemiluan di setiap daerah dapat berjalan dengan baik.

Anggota Bawaslu Batu Bara Kordiv SDM Abdillah  mengungkapkan dengan adanya peserta SKPP daring mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia terhadap kepemiluan yang ada di kabupaten Batu Bara. "Kami berharap para peserta SKPP daring tidak hanya sebatas sebagai peserta SKPP daring namun dapat memberikan kontribusi keilmuan dan pengetahuan tentang kepemiluan terhadap masyarakat khususnya kabupaten Batu Bara," ungkapnya.

SKPP daring akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Segenap Bawaslu Batu Bara dan staff Bawaslu Batu Bara mengucapkan selamat atas terpilihnya para 15 peserta SKKP daring di kabupaten Batu Bara.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini