Kapolres Karo, Terima Secara Resmi Pengaduan Daris Kaban Terkait Pencemaran Nama Baik Yang Diposting ASN di Medsos

Editor: metrokampung.com
Daris Kaban menyerahkan laporan pengaduaan ke SPKT Polres Tanah Karo, Senin (04/05/2020).

Tanah Karo, Metrokampung.com
Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) atas nama Syarifin Bangun yang bertugas di ruang lingkup pemkab karo diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook. Korban Daris Kaban (42) Warga Kabanjahe resmi buat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo, Senin (04/05/2020) sekitar pukul 11 : 00 Wib.

Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait postingan di media sosial facebook atas nama pemilik akun Syarifin Bangun dan Akun atas nama Teger teger (orang yang sama) . Menuai polemik didunia maya khususnya bagi pengguna media sosial facebook dan tak sedikit penggiat medsos menjadi berang dan beekomentar pedas mengkritik postingan postingan status yang diunggah SB/TT (terlapor).

Awalnya akun milik Syarifin Bangun atau Teger teger mengunggah status yang menyebutkan secara langsung dan menyerang pribadi seseorang. Salah satu postingan akun atas nama Teger teger dengan bahasa Karo menuliskan  "danu sebayang ras daris kaban dagingna nca galang, yakin aku otak daris enda pe kitik kang" artinya (Danu Sebayang dan Daris Kaban badannya aja yang besar, yakin aku otak daris pun kecil juga".

Ujaran Kebencian Yang Di-posting SB di Medsos

Selain itu, postingan status lainya juga ada menyebutkan "jangankan dg pemain Daris Kaban... Tai Kerah2 e pedilat na ngen, nin kai saja dahinna selama enda di Karo... suraak! " artinya dalam bahasa Indonesia (jangankan dgn pemain Daris Kaban... ta*  kering pun dijilatnya selama ini, horee..! " dan ada juga status postingannya yang menyindir media media online se Tanah Karo yang bertuliskan, "SELURUH MEDIA2 ON LINE DI KARO SEBATAS MASIH BISA DIBINA, SAYA BINA TP TERUS PROVOKASI2 MASYARAKAT AKUN ANDA DIPASTIKAN LENYAP," tulis Syarifin yang di unggah di media sosial facebook

Dijumpai awak media usai buat laporan pengaduan ke Mapolres Tanah Karo, Daris Kaban membenarkan, "ya benar saya baru membuat laporan pengaduaan ke SPKT Polres Tanah Karo, melalui unit SPKT dan saya langsung diarahkan mengantarkan berkas laporan pengaduan prihal pencemaran nama baik ke ruang Adc dan berkas laporan tersebut langsung diterima Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Styoindriono, SH, S.Ik di ruang kerja Kapolres Tanah Karo," jelasnya.

Tambahnya lagi, "berkas laporan pengaduan pencemaran nama baik yang menyerang saya dan juga postingan yang diduga menyudutkan media online se Kabupaten Karo di media sosial tersebut, langsung diterima kapolres dan beliau berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan mendatangkan ahli bahasa ITE untuk mengkaji lebih jauh terkait pasal yang akan ditetapkan.

"Terimakasih kepada rekan rekan media yang sudah bersedia turut ambil bagian dalam hal ini," beber kapolres.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini