Mulai 2 Juni 2020, USU Terapkan Bekerja New Normal

Editor: metrokampung.com
Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum. 

Medan, metrokampung.com
Universitas Sumatera Utara (USU) akan menerapkan bekerja new normal di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sementara itu perkuliahan mahasiswa tetap dilakukan dengan sistem daring.
Hal itu dikatakan Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu SH M Hum, Jumat (29/5/2020). Menurutnya, untuk menerapkan bekerja new normal, pihaknya sedang mempersiapkan infrastruktur. Penerapan  bekerja new normal akan diberlakukan seluruh Fakultas dan unit kerja di jajaran USU.

“Kita minta untuk mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) jika diterapkan new normal nantinya,” jelas Runtung.

Kebijakan New Normal dituangkan di dalam surat edaran Rektor USU nomor : 4892/UN5.1.R/KPM/2020 tentang penerapan bekerja new normal di kantor dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat bekerja akan berlaku sejak 2 Juni 2020.

Namun, ‎surat edaran tersebut ‘ditarik’ kembali. Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI ‎mengeluarkan surat edaran terbaru nomor : 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. SE itu, mengatur masa bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

‎”Iya hari ini kita keluarkan SE Rektor yang baru. Untuk menindaklanjuti SE Menpan RB itu. Untuk WFH hingga 4 Juni setelah itu akan menunggu kebijakan pemerintah,” jelas Prof Runtung.(Ver/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini