Pasien Malaria Reaktif Covid-19, Ini Penjelasan Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan

Editor: metrokampung.com

ASAHAN, Metrokampung.com
JW (42) salah seorang warga Kota Kisaran dinyatakan reaktif covid-19 hasil rapid tes dengan Pasien Dalam Pemantauan  (PDP) dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) tim gugus tugas percepatan penangaan covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan dalam siaran persnya, Jumat (8/5/2020) malam.

Rahmat menjelaskan, sebelumnya dari hasil diagnosa di RSU HAMS Kota Kisaran. JW menderita Malaria dan saat dilakukan rapid tes pasien dinyatakan PDP covid-19.

"Sebelumnya pasien diagnosa malaria, namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes dan setatusnya ditingkatkan menajadi PDP, "katanya.

Ia mengatakan bahwa hasil rapid tes tidak bisa jadi pegangan, namun hanya bisa sebagai deteksi dini, sehingga untuk memastikan positif covid-19 akan dilakukan uji swab terhadap pasien.

"Pasien akan menjalani uji swab, selama itu juga akan di rawat di RS Martha Friska, "ungkapnya.

Jubir tim gugus tugas covid Kabupaten Asahan yang juga kepala dinas Kominfo Asahan itu menyampaikan saat ini tim gugus tugas covid Kabupaten Asahan masih melakukan pemeriksaan kesehatan kepada orang yang pernah kontak fisik dengan pasien.

"Rapid tes bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak dan sebagai deteksi dini, untuk memastikannya harus dilakukan uji swab, "ujar RH Siregar menegaskan.

Selanjutnya kata dia, data terbarau Covid-19 di Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP 1 orang , untuk positif sebanyak 4 orang, dengan pembagian 1 orang masih dalam proses pengobatan, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia, "ungkapnya. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini