Pasien Positif Covid-19 Bukan Menetap di Batu Bara

Editor: metrokampung.com
Jubir GTPP Batu Bara, drg Wahid Khusairy.

Batu Bara, metrokampung.com
Kabar seorang warga Kabupaten Batu Bara dinyatakan positif Covid-19 dan viral di media sosial menyusul keluarnya Surat Keterangan dari Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan yang juga Ketua Tim PIE RS USU dr Riyadh Ikhsan.

Dalam isi surat bernomor 219/UN5.4.1.1.2/TPM/2020 yang diterbitkan pada 27 Mei 2020 menyatakan, AF, seorang warga Kabupaten Batu Bara telah diambil spesimen Swab Nasal Tenggorokan 1 pada 22 Mei 2020 dengan hasil positif.

 Berdasarkan surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melalui Jubirnya dr Aris Yudhariansyah mengumumkan seorang warga Batu Bara positif covid-19.

 Kabar tersebut kontan menuai berbagai tanggapan netizen facebook mengomentari munculnya kasus positif covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

 Netizen mengatakan yang bersangkutan memang ber KTP Batu Bara namun menetap di Medan.
 Menanggapi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Batu Bara, drg Wahid Khusairy menjelaskan warga yang menggunakan KTP Batu Bara yang positif terpapar virus corona sudah tidak lagi menetap di Batu Bara.

 “Namanya AF yang bersangkutan sudah 10 tahun tidak berdomisili di Kabupaten Batu Bara yang bersangkutan adalah cucu H Hamid, anak dari Azwar Hamid semasa lajang tinggal di Tanjung Tiram” kata Wahid Khusairy kepada wartawan melalui whatsAap, Kamis (28/5/2020).

 Wahid membenarkan informasi positif pandemik itu berdasarkan hasil pengambilan spesimen Swab Nasal Tenggorokan 1 pada 22 Mei 2020 dan hasilnya diumumkan pada 27/5/20 dengan hasil positif.

 Soal tempat tinggal atau domisili AF ditegaskan Wahid bahwa sekarang adalah penduduk Deli Serdang, KK-nya menumpang disana, sudah lebih 6 bulan.

 Sementara keterlambatan mengumumkan pasien yang terpapar Covid-19 dijelaskan Wahid karena hasil laboratorium dan berbagai informasi termasuk informasi dari pihak keluarga yang bersangkutan.

 “Sudah kita cek ke keluarga dan Rumah Sakit USU Medan, itu makanya lamban,” kilah Wahid sembari mengatakan itu sudah clear dan tidak bisa ditutupi.

 Begitu mengetahui ada warga Kabupaten Batu Bara dinyatakan positif Vovid-19, Tim GTPP Covid-19 Batu Bara melakukan klarifikasi ke berbagai pihak terkait.

 Hasilnya didapatkan bahwa pasien tersebut sudah lama berdomisili di Medan dan tidak pernah berhubungan lagi dengan warga ataupun dengan keluarganya di Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

 "AF bukanlah warga yang tinggal di Kabupaten Batu Bara hanya pakai KTP Batu Bara saja", tutupnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini