Para Siswa yang merasa kecewa atas pelaksanaan PPDB dampingi ortu mereka geruduk gedung DPRD Karo. |
Aksi Puluhan Orang Tua Siswa/i dari berbagai sekolah di kota Kabanjahe dan Calon Siswa yang menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Kabupaten Karo yang terletak di jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe sejak Siang, Senin (29/06/2020) hingga malam sekira pukul 19.25 kemarin, pagi tadi berlanjut ke Gedung Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karo , Selasa (29/06/2020) Pukul 09.00 wib.
Puluhan Orang tua calon siswa dan siswa SMA menyampaikan aspirasinya dengan membentangkan alat peraga, Selasa (29/06/2020) Pukul 09.00 WIB di Kantor DPRD Karo Jln Veteran Kecamatan Kabanjahe merasa keberatan atas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2020/2021 di SMA melalui sistim online.
Lebih Satu jam Puluhan Orang tua calon siswa dan siswa SMA melakukan aksi di depan gedung DPRD Karo yang berada di Kantor DPRD Karo Jln Veteran Kecamatan Kabanjahe, akhirnya pihak sekwan DPRD Karo Petrus Ginting, Pada pukul 10.30 Wib meminta 10 orang Perwakilan Dari orang tua calon murid diterima oleh Ketua DPRD Iriani br Tarigan.
Dalam pertemuan tersebut orang tua calon siswa menjelaskan kepada ketua DPRD Karo bahwa mereka merasa keberatan atas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2020/2021 di SMA melalui sistem online dimana menurut mereka banyak kejanggalan kejanggalan diantaranya :
1. Pengumuman PPDB untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui jalur online ada kerancuan.
2. Banyaknya calon siswa yang tidak diterima, sementara untuk mengikuti PPDB salah satu syaratnya adalah domisili, padahal rumah mereka dekat sekolah.
3. Meminta ketegasan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Propinsi Sumatra Utara dan pihak SMAN di Kabanjahe untuk membuat tindakan segera mungkin guna mengatasi masalah tersebut.
4. Para orang tua siswa berharap supaya anak mereka diterima di sekolah favorit di Kabupaten Karo. Sehingga terkait PPDB untuk SMA tersebut, meminta untuk dibatalkan, dan berharap sebagai syarat domisili mengutamakan kartu keluarga warga.
5. Agar dinas pendidikan kabupaten Karo menerbitkan Surat Pernyataan Pembatalan pengumuman PPDB dan melaksanakan seleksi ulang.
Menyahuti permintaan dari orang tua dari calon Siswa SMAN, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menjelaskan bahwa akan di usahakan untuk memverifikasi ulang, Syarat dan KK selanjutnya Jika ada calon siswa yang domisili satu tahun, akan kita cek kembali kebenarannya," ujar Iriani.
Perwakilan Orang tua siswa saat diterima ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan. |
Sementara itu, salah satu calon siswa Zahara Br Surbakti disela sela aksi mengatakan, bahwa alamatnya dikampung dalam Kabanjahe Lebih kurang 1 Km dari SMAN. Dan Nilai saya 86,64, merasa heran dirinya tidak diterima di SMAN," jelas Zahara.(amr/mk)