Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Mardinding. |
Joi Firmanta Sitepu alias Jitu (29) kini pasrah dan merenungi nasib yang dialaminya dari balik jeruji besi sehingga akhirnya timbul penyesalan dan terpaksa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pasalnya warga desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng ini, Sabtu (20/6) sekira jam 23:30 wib di ciduk anggota Reskrim Polsek Mardingding karena melakukan pencurian barang iventaris di Gereja Bethel Indonesia Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng.
Dari pelaku diamankan berupa 1 Unit ampli mixer, 1 unit Laeds Speker Merer Tornado ,1 unit Kipas angin Merek Hyundai,1unit Stablizer merek sako,1 Grenda merek Sumo turut disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kepada wartawan, Kapolsek Mardinding Iptu Donal Tambunan melalui Kanit Reskrim Ipda Master Gan Surbakti, penangkapan tersangka terkait adanya laporan dari pihak Gereja Bethel Indonesia (GBI) Lau Baleng melalui Pdt Riduan Sihombing terkait adanya tindak pidana pencurian sesuai LP No:452/VI /2020/SU/RES T. Karo/Sek Mardinding.
Dalam laporannya, bahwa GBI Lau Balang telah kehilangan beberapa barang iventaris pada Kamis (18/6)sekira jam 14.30 wib akibat dicuri.
Diketahuinya barang tersebut, dimana saat masuk kedalam gedung gereja dan melihat inventaris barang didalam ruangan sudah tidak ada lagi seperti kipas angin.
Selanjutnya pelapor langsung melakukan pengecekan barang inventaris lainnya juga sudah tidak ada lagi ditempat semula,sehingga dia curiga, kalau pencuri telah menggasaknya.
Selanjutnya Pdt Riduan Sihombing didampingi Jeter Hutasoit dan Ramses Sihombing sebagai saksi langsung mendatangi Polsek Mardinding untuk mengadukan masalah tetsebut."Ujarnya.
Dijelaskannya lagi atas laporan tersebut, pihaknya langsung menindak lanjuti serta lakukan olah TKP dilokasi serta meminta keterangan saksi.
Selanjutnya, Sabtu (20/6) sekira jam 23:30 wib, Polisi berhasil menangkap Joi Firmanta Sitepu amas Jitu saat berada di kediamannya berkut barang bukti yang ditutupinya dengan seng."Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti yang dicurinya," ujarnya.(amr/mk)