Karo Masih Zona Merah, Penutupan Objek Wisata Diperpanjang

Editor: metrokampung.com
Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo terkait perpanjangan penutupan objek wisata hingga 30 Juni 2020.
Karo, metrokampung.com
Mengingat hingga saat ini Kabupaten Karo tercatat masih dalam status zona merah (red-zone) penyebaran covid_19, Sehingga bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH yang juga sebagai ketua tim Gugus melalui Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) kabupaten Karo, Munarta Ginting, Sabtu(13/06/2020) melalui surat memberitahukan kepada seluruh pengèlola tempat wisata maupun bagi pelaku wisata untuk memperpanjang penutupan objek wisata.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan pemberitahuan Ketua Gugus Tugas Pusat Covid-19  beberapa waktu yang lalu, bahwa hanya ada 15 Kabupaten/Kota di Sumut yang telah boleh mempersiapkan New normal, namun untuk kabupaten Karo karena  masih berada di zona merah, sehingga daerah kabupaten Karo tidak masuk dalam new normal," jelas Munarta.

Lanjutnya menambahkan, "pemerintah Kab.Karo juga telah menyampaikan usulan  ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prvinsi Sumut terkait tentang SOP untuk diverifikasi semoga dapat dijadikan panduan oleh pemerintah provinsi".

Usaha kuliner Waroeng Koe yang tetap mengikuti protokoler kesehatan yang ditentukan pemerintah.
"Upaya tersebut dilakukan agar roda perekonomian masyarakat tetap bisa berputar dengan tetap menerpakan sistem keamanan sesuai arahan protokol kesehatan, namun belum ada tanggapan terkait usulan tersebut," jelasnya.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Karo menghimbau,  "kepada semua stack holder agar bersabar menunggu hingga dibuatkan pedoman untuk diberlakukannya new normal oleh Pemerintah Pusat begitu juga dari Pemerintah provinsi sumatera utara bagi semua daerah/kawasan masing masing yang masih berstatus "zona merah,"

"Karena kita juga sangat memahami keadaan dan keresahan Para Pelaku usaha dan pelaku industri wisata yang ada di Kabupaten Karo. Semoga arahan serta himbauan ini dapat menjadi perhatian dan kiranya dapat di indahkan demi keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Sementara itu Wulan Br Sembiring Pelawi (35), selaku pelaku wisata kuliner "waroeng koe" yang berlokasi dipelataran parkir taman mejuah-juah, Berastagi mengatakan, bahwa ianya  tetap patuh dan mengikuti arahan dari pemerintah dalam hal ini Disparbud Karo atas perpanjangan jadwal  penutupan objek wisata.

Namun menurut Wulan, beban hidup yang selama ini sudah sangat mendesak terpaksa membuka kedai makanannya dengan tetap melaksanakan protokoler kesehatan, dimana di area tempatnya berjualan disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer serta tetap menghimbau kepada pengunjung yang ingin makan dan minum ditempatnya agar tetap mengikuti prokoler covid_19.

"Bagaimana lagi bang, utang sudah menumpuk, makan saja sudah kewalahan,"ungkapnya lirih kepada wartawan.

Namun pun begitu, Wulan juga tak segan segan akan menolak pembeli yang tidak menggunakan masker ke kedai makan dan minumnya.

"Bagi yang tidak memiliki MASKER kita juga menyediakan masker eceran untuk dibeli para pelanggan," pungkas Wulan.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini