Rapit Test Penumpang Pesawat di KNIA Berlaku 14 Hari

Editor: metrokampung.com
Kedatangan dan keberangkatkan pesawat di Bandara KNIA semakin meningkat.
Kualanamu, metrokampung.com
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan setiap penumpang pesawat harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

 "Sedangkan ketentuan sebelumnya yang tercantum pada Surat Edaran 07/2020, rapid test berlaku 3 hari pada saat keberangkatan dan PCR test berlaku 7 hari pada saat keberangkatan," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu International Airport (KNIA) Deli Serdang, Selasa (30/6/2020).

Dikatakan Djodi Prasetyo, ketentuan baru saat ini mengatur bahwa rapid test dan PCR test berlaku 14 hari pada saat keberangkatan dengan pesawat. Sehingga masyarakat memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test.

Karena itu, ia optimis lalu lintas penerbangan PT Angkasa Pura II akan terus meningkat.

“Traveler juga dapat mengatur waktu dengan lebih fleksibel. Kami perkirakan peningkatan lalu lintas penerbangan dapat meningkat mulai Juli 2020. PT Angkasa Pura II juga menetapkan bulan Juli sebagai fase recovery (pemulihan) di tengah pandemi global Covid-19," paparnya.

Djodi menjelaskan,pada Juni 2020, lalu lintas pesawat di KNIA, baik kedatangan dan pergi sekitar 40 pesawat dengan  jumlah penumpang perhari sekitar 2.500 sampai 3.500 orang. Meski perlahan,  naiknya jumlah penumpang tersebut seiring kebijakan pemerintah dalam mengatur kriteria dan persyaratan perjalanan orang pada masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Carona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kata Djodi Prasetyo, konektivitas antara Bandara KNIA dengan bandara-bandara lain di berbagai wilayah di Indonesia akan dibuka kembali. Begitu juga dengan frekuensi penerbangan di rute-rute yang sudah aktif, diyakini akan semakin meningkat.

“Karena itu di fase recovery bulan depan, rute-rute domestik kami perkirakan akan kembali aktif ,” jelas Djodi Prasetyo.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini