Sebar Fitnah di FB, Oknum Security PT. TPL Dipolisikan

Editor: metrokampung.com
Pelapor, Leo Sifing Tobing usai diperiksa sebagai korban di ruang penyidik Satreskrim Polres Toba.
Parmaksian, Metrokampung.com
Lagi-lagi seorang pengguna media sosial, Warga Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba terancam penjara. Banyaknya kasus pelanggaran Undang-Undang ITE yang terjadi, justru dianggap tidak menjadi pembelajaran bagi sebagian khalayak untuk menjaga etika dan aturan dalam bermedia sosial.

Kali ini, seorang pemilik akun dengan nama ‘ Zeri Siraja Dogor “ terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Dikarenakan pemilik akun yang kabarnya seorang Security PT. TPL mengaplod sebuah foto screenshot bergambarkan orang lain bernama, Leo Sifing Tobing dengan bertuliskan, “ Maslina Situmorang dan Leo Sifing Tobing 81, tinggal di komplek PT. Toba Pulp Lestari, sudah banyak menyusahkan karyawan –karyawan PT. TPL

Atas perbuatan pemilik akun Facebook dengan nama Zeri Siraja Dogor ini, Leo Sifing Tobing bersama istrinya Maslina Situmorang merasa tercemar dan difitnah. Sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Toba, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/124/VI/2020/SU/TBS dan Laporan Polisi Nomor : LP/158/VI/2020/SU/TBS, Sabtu,13 Juni 2020.

Leo Tobing mengaku bahwa dirinya bersama sang isteri sudah sangat dipermalukan, mengingat postingan yang di Upload oleh akun Zeri Siraja Dogor dilihat ratusan bahkan ribuan pengguna media sosial lainnya. Ironisnya Leo mengaku bahwa tindakan yang diperbuat pemilik akun tersebut, justru Ia ketahui dari rekan kerja nya. Dan menunjukan postingan tersebut kepada nya. Dijelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berkomunikasi ataupun mengenali pemilik akun yang dilaporkannya itu.

Sesuai penelusuran yang dilakukan Leo Sifing Tobing, terlapor merupakan sekurity PT.TPL tinggal di Komplek perumahan PT. TPL Town Site B , nomor 69F, Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian.

Pelaporan pelanggaran UU ITE tersebut diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Toba, Aiptu. P. Panjaitan.(Red

Share:
Komentar


Berita Terkini