Baru Bebas Dua Bulan, Mantan Residivis Berulah Lagi

Editor: metrokampung.com
Tampak pelaku ketika diamankan satreskrim polsek Moro.
Moro, metrokampung,com
Seakan tidak pernah kapok atas perbuatannya (Brandong), residivis yang baru bebas dua bulan menghirup udara segar, kini harus kembali berurusan dengan polisi atas tindakan melanggar hukum yang dia buat sendiri.

Seperti pantauan awak media metrokampung.com di lapangan (12/07/2020), tampak pelaku berikut barang bukti 1unit sepeda motor Yamaha crypton serta spertpart motor yang sudah dipereteli pelaku turut diamankan polisi dari rumah pelaku.

Kapolsek Moro AKP. Edy Wiyanto, SH, MH dalam keterangannya kepada media metrokampung com mengatakan pelaku diamankan atas laporan salah satu warga bernama Al Azmi Putra (30) yang tinggal di Kampung Rawa Mangun Rt 02/05 Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang melaporkan telah kehilangan 1unit sepeda motor Yamaha Crypton dengan nomor polisi BM 3487 JE.


Barang bukti berupa motor dan spare part dan alat yang digunakan pelau dalam dalam melakukan aksinya.
"Setelah menerima laporan polisi Nomor LP-B/05/VII/2020/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MORO, tanggal 12 Juli 2020,Polsek Moro yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Afri langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dilapangan.

"Dari hasil olah TKP tersebut dan keterangan saksi-saksi, dan ciri-ciri pelaku sesuai denga keterangan saksi-saksi, maka polisi langsung mengamankan tersangka yang saat itu melintas dari tempat dimana disembunyikan motor tersebut, setelah diinterogasi dilapangan, pelaku mengakui semua perbuatannya serta di perkuat penemuan berupa sparepat motor yang sudah dipereteli dari rumah pelaku," ucap Kapolsek kepada media metrokampung.com.

"Lanjut Kapolsek, sesuai hasil pengembangan selama ini di lapangan dan keterangan pelaku serta saksi-saksi, tersangka dalam melakukan aksinya seorang diri," tutur Kapolsek kepada media metrokampung.com.

"Saya menghimbau kepada masyarakat,jangan ragu dan takut melapor kepada kami apabila ada warga yang melakukan pelanggaran hukum dilingkungan warga tersebut, kami akan bertindak cepat demi keamanan dan kenyamanan kecamatan Moro ini," ungkap Kapolsek kepada media metrokampung.com.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini