Era Pandemik covid 19 Sekolah SMA Negeri 8 Medan kutip Uang Sekolah Bagi Siswa Yang Mendaftar Ulang

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Dalam situasi Pandemik covid 19 bagi siswa SMA Negeri 8 Medan kelas XI dan kelas XII dikutip uang sekolah pada saat daftar ulang.

Dari hasil penelusuran dan informasi dari siswa yang mendaftar ulang, ada dua Siswa yang mengatakan, membayar uang sekolah Rp 150 ribu per bulan dan dilunasi sampai bulan Juli.

Selain itu tercantum di dinding sekolah ada selebaran pengumuman pendaftaran ulang untuk kelas XI dan XII dimana syarat syarat pendaftaran ulang salah satu poin di jelaskan siswa diminta menyelesaikan kewajiban sekolah.

Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Lando Rajagukguk, Spd, Mei ketika ditanya wartawan langsung diruang kerjanya Kamis, (9/7) mengatakan, kita hanya meluruskan, bahwa saya hanya meneruskan program kepala sekolah yang lama, saya baru dua Bulan menjadi kepala sekolah di SMA Negeri 8 Medan ini.

Lanjut Lando, segala sesuatu yang sudah berjalan, baik itu kewajiban maupun sumbangan sukarela itu merupakan hasil kesepakatan setahun yang lalu sebelum saya menjadi kepala sekolah disini.

Lebih lanjut dikatakannya, justru dimasa Pandemik covid 19 ini banyak orang tua murid yang kurang mampu membayar kewajiban dan sumbangan sukarela anaknya datang ke sekolah ini, sehingga dibuat rapat, dari hasil rapat diputuskan bagi siswa yang tidak mampu membayar kewajiban maupun sumbangan sukarela tidak dipaksakan membayar.

Terkait surat edaran, sampai hari ini belum ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Sumut bagi siswa yang mendaftar ulang untuk tidak membayar kewajiban, karena kita tetap menjalankan belajar secara online untuk setiap murid, namun kita tidak ada memaksakan murid untuk membayar kewajiban, kata Lando.


  • Dikatakannya lagi, sampai saat ini ada sekira kurang lebih Rp 250 ribu belum ada dilunasi siswa uang komite, terkait dua siswa yang mengatakan ada pembayaran uang sekolah yang dilunasi sampai Bulan Juli, ada 900 ratus siswa di SMA Negeri 8 ini, bisa ditanya sampai sekarang ada yang belum membayar uang sekolah bahkan ada murid belum membayar sampai empat Bulan belum dibayar, tegas Lando.


Pendapat ketua LSM Gardasi, Edi Simatupang, seharusnya Kepsek tidak boleh meneruskan program Kepsek yang lama ( ajaran tahun yang lalu), sedangkan saat ini sudah ajaran tahun yang baru, seharusnya Kepsek yang baru membuat program rencana kerja sekolah bersama sama dengan komite sekolah, sehingga hasil putusan atau musyawarah Kepsek dan komite sekolah untuk menjadi acuan menjalankan program yang baru.
Tidak ada alasan Kepala sekolah mengatakan meneruskan program Kepala sekolah yang lama.

Apalagi lagi situasi Pandemik covid 19 proses belajar mengajar di sekolah di tiadakan, dan adanya surat edaran dari gubernur.(rel/sim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini