KADES GUNUNG MANUMPAK B TAK HADIRI PANGGILAN POLISI

Editor: metrokampung.com
Kantor Kepala Desa Gunung Manumpak B, STM Hulu.
Lubuk Pakam, metrokampung.com
"Kepala Desa Gunung Manumpak B, Jonmedi Abraham Saragih tidak menghadiri panggilan Polisi untuk yang kedua kalinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhamad Firdaus SIk, kepada metrokampung, Rabu (22/7/20) melalui pesan WhatApss nya.

Alasan tak menghadiri panggilan tersebut kata Kompol Muhamad Firdaus, karena Jonmedi Abraham Saragih ada urusan lain.

"Kepala Desa tidak hadir untuk panggilan kedua ini karena yang bersangkutan ada urusan lain dan kita jadwalkan panggilan kedua pada hari Jumat (24/7/20) ini," kata Muhamad Firdaus.

Sebelumnya pihak Polresta Deliserdang sudah memanggil Jonmedi Abraham Saragih tapi beliau datang dan kemudian tidak jadi diperiksa, lalu pulang.

Pemanggilan Kepala Desa Gunung Manumpak B ini terkait kasus izin penambangan batu koral serta penebangan hutan yang dilakukan PT AM yang terjadi di Desa Gunung Manumpak B, STM Hulu.

Sejumlah orang yang terkait dalam kasus ini sudah diperiksa, seperti Camat STM Hulu, Budiman Sembiring serta saksi lainnya yakni Selamat Sinaga dan Gunawan Purba, bahkan pemeriksaan pun sudah dilakukan pihak Poldasu melalui Dir Krimsus Unit IV yang telah memanggil beberapa saksi.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini