Mayat MR X Ditemukan Di Lau Biang Desa Singa Kecamatan Tiga Panah

Editor: metrokampung.com
Jenazah MR.X saat dievakuasi dari lokasi penemuan.
Karo, metrokampung.com
Warga desa Singa Kecamatan Tiga Panah sontak geger setelah penemuan Mayat Mr X di lokasi laudah desa Singa,  hari Senin (13/07/2020) sekiran pukul 11.00 WIB.

Penemuan Mayat Mr X yang  pertama kali ditemukan oleh tiga orang warga desa  tersebut F.Ginting (28) , K.Ginting (25) T.Ginting (25) yang hendak menjala di Lau biang.

Adanya penemuan ini ketiga warga desa langsung menyampaikan kepada Perangkat Desa Singa. Kemudian Perangkat Desa Nurdin Ginting  (58)  melaporkan kepada Pihak Kepolisian Polres Tanah Karo.

Jenazah Mr.X saat berada di Ruang Mayat RSU Kabanjahe.
Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH melalui Kanit IV IPDA Codet Tarigan, membenarkan penemuan Mayat MR X tersebut, Dijelaskannya,  bahwa penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga yang hendak menjala.

Dari keterangan para  saksi bahwa mereka hendak mengambil jaring ikan di sungai lau biang. Saksi dan kedua teman nya melihat keadaan air dari jembatan dan sepintas melihat ada mayat manusia yg terapung di bawah jembatan lau biang selanjutnya memberitahukan kepada orang yang melintas dan perangkat Desa.

"Personil Polres Tanah Karo di Bantu Warga  Masyarakat karena area yang curam saat mengevakuasi Mayat Mr X melihat lokasi penemuan tersebut, adapun ciri - ciri dari Mr X yang sangat menyolok di  Dada Sebelah Kiri Bertato Bertuliskan " Doa Ibu " dan di Lengan Kiri Tato Bertuliskan " Kenang Masa" , Posisi dan kondisi Mayat Mr X tersebut Kaki Terikat oleh rantai besi , Kepala di ikat dengan Pemberat Goni berisi Pasir Mayat Mr x di temukan.

"Dalam Kondisi terikat dan Nyangkut di Bebatuan Aliran Sungai Lau Biang Desa Singga Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo," dijelaskan Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan.

Melihat kondisi Mr X ditemukan diduga merupakan Korban Tindak Pidana Pembunuhan mengingat kondisi Penemuan Mayat tersebut , dan saat ini Mayat Mr X sudah berada di RSU  Kabanjahe untuk ke  Visum Et Repertum atau Otopsi, tutup IPDA Codet Tarigan mengakhiri.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini