Miris !!! Di Karo Kades dan Perangkatnya Sudah 7 Bulan Belum Gajian

Editor: metrokampung.com
Kakan  BPMD Karo, Abel Terawai Tarigan.
Karo, metrokampung.com
Ditengah kesibukan mereka memimpin Pemerintahan Desa dimasa Pandemi Covid-19 disamping memvalidasi data penerima bantuan, menyalurkan bantuan, baik bantuan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun bantuan dari dana desa kepada warganya, serta berjuang  untuk menjaga desa dan menghentikan mata rantai penularan covid-19 di desanya masing-masing, namun hak-hak mereka berupa honor/gaji selama 7 bulan baik untuk kepala desa dan perangkatnya maupun BPD dan anggotanya, sejak bulan Januari sampai dengan Bulan pertengahan bulan Juli 2020 ini, belum mereka terima.

Hal ini terungkap dari keluh kesah beberapa kepala desa di 17 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Karo  kepada awak media saat memonitor penyaluran bantuan beberapa hari terakhir.

Salah seorang Kepala Desa didampingi perangkatnya mengatakan kalau mereka sudah tujuh bulan ini belum menerima gaji.

“Sudah 7 bulan sejak January sampai dengan Juli 2020 ini, gaji kami baik kepala Desa, BPD dan perangkat belum cair. Terkadang kami merasa tidak enak juga, sebab, uang dana desa untuk bantuan ke warga berupa BLT DD,  kami salurkan ke warga sementara kami sendiri tidak boleh menerima dana bantuan dana tersebut. Tapi apa hendak di kata, memang seperti itulah aturannya," ujar kepala desa yang tidak mau disebutkan jati dirinya demi jabatannya.

Hal senada juga diungkapkan beberapa kepala desa di Kecamatan lain yang juga mengeluhkan hal sama. Persoalan yang mereka hadapi pun sama belum menerima gaji selama tujuh bulan, padahal gaji tersebut sangat mereka harapan terutama untuk menghadapi keperluan tahun ajaran baru ini hari.

Lebih lanjut para kepala desa di kabupaten Karo berharap agar para pengambil kebijaksaan baik di tingkat pusat, Provinsi dan kabupaten kiranya dapat memperdulikan kesejahteraan mereka sehingga hak-hak mereka dapat dengan segera mereka terima.

Ketika hal ini kami konfirmasikan kepada salah seorang camat dalam wilayah kabupaten Karo  melalui jaringan seluler, beliau membenarkan hal tersebut dan tidak tahu pasti apa penyebabnya.

Padahal usulan-usulan kades telah kami sampaikan DPKAD Kabupaten, namun hingga saat ini belum juga ada titik terangnya ujar pak camat yang tidak mau sebeutkan jati dirinya kepada wartawan.

Di tempat terpisah Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Abel T Tarigan ketika di konfirmasi wartawan, Senin 13/07/2020 mengatakan, "memang ada perubahan alokasi anggaran, termasuk dan transfer ke daerah dan dana desa, akibat refokusing APBN dan dampaknya berubah semuanya sampai ke APBD, termasuk ADD yang mengambil honor kades dan perangkat.

Dan ini semua harus dilakukan perubahan perbub yang mengatur honor dan sekarang lagi di fasilitasi propinsi dan itulah dasar penyaluran honor " itulah gambaran sederhananya," ungkap Abel Tarigan.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini