Objek Wisata di Kabupaten Karo Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Editor: metrokampung.com
Amatan berbentuk Baliho yang pasang Dinas Pariwisata Kabupaten Karo di lapangan Parkir Taman Mejuah juah Berastagi.
Berastagi, metrokamoung.com
Pemerintah Kabupaten Karo  membuka kembali objek wisata untuk pengunjung, setelah sebelumnya ditutup karena pandemi covid 19.

Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo Munarta Ginting  mengatakan, pembukaan kembali objek atau destinasi wisata ini disertai penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan dan wajib dipatuhi pengunjung.

“Tempat wisata sudah dibuka dari Minggu lalu, tapi disertai protokol kesehatan, misalnya pengunjung wajib gunakan pakai masker, di ukur suhu tubuhnya, jaga jarak serta cuci tangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (03/07/2020).

Munarta Ginting  menjelaskan seluruh objek atau destinasi wisata di Kabupaten Karo  baik yang dikelola Pemkab  maupun dikelola oleh masyarakat desa wajib mengikuti protokoler kesehatan.

Surat Edaran Bagi Pelaku Wisata Terkait Protokoler kesehatan.
“Wisata yang dikelola Pemda itu ada tiga destinasi yakni Gundaling, Lau Kawar, Sipiso piso, adapun tempat wisata yang dikelola masyarakat air panas dan madu Efi dan masih banyak lagi seperti kafe kafe dan restoran , kita tetap himbau untuk tetap patuhi protokoler kesehatan,” jelas Munarta Ginting.

Secara teknis, lanjut Ginting, setiap pengunjung dan petugas di lapangan wajib mengenakan masker serta diwajibkan untuk diukur suhu tubuhnya.

“Saat ini yang paling banyak pengunjung ada di Lau Kawar, Berastagi maupun Sipiso piso , untuk cuci tangan kami sediakan, kemudian sebelum masuk lokasi, para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya oleh penjaga portal,” katanya.

Untuk itu, Munarta Ginting  berharap, semua pihak baik itu petugas di lapangan serta para pengunjung untuk tetap mematuhi himbauan mengikuti protokol yang ada.

“Selain menggenjot PAD kita juga bisa menjaga kesehatan karena ini juga untuk keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Munarta juga tetap menghimbau para penggiat wisata untuk tetap mengikuti arahan sesuai dengan surat yang dikeluarkan pihaknya  tertanggal, 8 Juni 2020 lalu bernomor, 556/445/Pariwisata/2020, terkait protokoler kesehatan bagi pelaku usaha.

"Sedangkan untuk  objek wisata danau Lau Kawar, Munarta memang sudah banyak dikunjungi wisatawan, namun untu daerah ini masih tetap dalam zona merah Sinabung," tegasnya mengakhiri. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini