Di Lubuk Pakam, Ada Warga Mendirikan Bangunan Di Lahan Milik Pemkab Deliserdang Tanpa Izin

Editor: metrokampung.com
Lahan halte milik Pemkab Deliserdang saat ini terancam ambruk akibat adanya kegiatan mendirikan bangunan yang dilakukan salah satu warga tanpa adanya izin, Jumat (28/8/20).
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Di Lubuk Pakam, ada warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan milik Pemkab Deliserdang tanpa izin, seperti yang terlihat di jalan Sutomo, dimana lahan halte milik Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang, tepatnya di depan Kantor Pos Lubuk Pakam, saat ini rusak akibat ada salah satu warga membuat bangunan baru di dekat halte tersebut.

Pantauan metrokampung dilokasi, terlihat kegiatan pengecoran semen pondasi bangunan yang  berada di belakang halte milik Dinas Perhubungan Deliserdang tersebut, yang mengakibatkan bangunan halte itu terancam ambruk.

Salah satu warga saat di konfirmasi metrokampung mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan karena ada warga yang mendirikan bangunan yang berada di dalam aset milik Pemkab Deliserdang.

" Ya, rusaklah bang, abangkan lihat sendiri batasan bangunan yang di buat oleh warga ini dan mengenai belakang bangunan halte ini," kata salah satu warga yang bernama Rustan.

Rustan mengatakan bahwa halte tersebut di peruntukan untuk warga maupun anak sekolah yang hendak menunggu mobil penumpang.

"Itu halte, biasa untuk warga yang lagi nunggu mobil penumpang bang, kalau rusak halte itu gimana kami mau menunggu," keluhnya.

Sementara itu Kadis Perhubungan Deliserdang, Jannes Manurung terkejut saat dikonfirmasi via selular Jumat (28/8), ia tidak tahu ada halte milik Dinas Perhubungan Deliserdang yang rusak di jalan Sutomo akibat ada warga yang membuat bangunan baru.

"Dimananya yang rusak haltenya itu, kami belum mengetahuinya, terima kasih atas informasinya, secepatnya kami akan turun kesana untuk segera mengecek," kata Jannes Manurung. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini