Miris, Warga Sekitar Kawasan Kaldera Toba Sibisa Keluhkan Nasibnya

Editor: metrokampung.com

Sibisa, metrokampung.com
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba, dalam rangka optimalisasi pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Danau Toba sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,(KSPN) perlu dilakukan langkah-langkah terkoordinasi, terarah dan terpadu.

Untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba, diperlukan pengaturan secara khusus, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan tersebut melalui pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.

Berdasarkan pertimbangan dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.

Memutuskan dan menetapkan Perpres Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, (KSPN).

Dengan Peraturan Presiden ini, dibentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba, yang selanjutnya disebut Otorita Danau Toba.

Hai ini menjadi harapan besar bagi warga di sekeliling Danau Toba yang ingin menggantungkan hidupnya lewat  kontestasi rekrutmen pegawai secara selektif pada Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) itu.

Pada hakekatnya, menjadi kawasan pariwisata nasional Danau Toba, menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga sekitar pusaran Danau Toba. Kini menjadikan kesempatan besar bagi putra-putri Danau Toba menggantungkan harapannya, berkompetisi secara selektif, guna meraih cita-cita tanpa ada tantangan dari pemangku kepentingan.


Hal ini dilontarkan warga Desa Sigapiton didampingi warga Desa Motung dan Desa Pardamean Sibisa kepada wartawan usai pulang kebaktian Minggu (23/8/2020).

"Kami khawatir ujar Nadapdap (27), jika pihak BPODT tak kunjung menyerap pegawai BODT yang seyogyanya sudah dilaksanakan rekrutmen." Padahal, ketika sosialisasi pengembangan kawasan Kaldera Sibisa kepada warga belum lama ini, mereka berjanji harus memberdayakan putra-putri daerah ini menjadi pegawai, "cetusnya.

Manurung (34) geram, jika pelaksana BODT adalah pembohong." Janji memberdayakan masyarakat sekitar untuk pegawai, hingga saat ini, mulai tampak akan tidak terwujud. Karena saat ini,  para pegawai BODT sudah di inport dari luar daerah sekitar kurang lebih 70 orang.

Sirait (26) warga Desa Pardamean Sibisa sangat menyesalkan tindakan tertutup yang dilakukan oknum Badan Pelaksana Otorita Danau Toba itu guna rekrutmen pegawainya," ungkapnya kesal.

Ia menjelaskan, kalau oknum pelaksana BODT tengah mulai melanggar janjinya,  untuk rekrutmen pegawai, silahkan selektif saja lewat jalur seleksi, "buka pendaftaran penerimaan secara terbuka katanya.

Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Arye Prasetyo saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat daerah kaldera Sibisa lewat WhatsAppnya pada minggu petang,  sangat enggan memberikan jawaban, dirinya memilih bungkam.

Untuk diketahui, cakupan Kawasan Pariwisata Danau Toba seluas paling sedikit lima ratus hektar, (500 Ha) yang akan diberikan hak pengelolaannya kepada Badan Otorita Danau Toba.

Mensinkronkan kebijakan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba, memberikan petunjuk pelaksanaan kepada Badan Pelaksana mengenai pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba sesuai dengan kebijakan umum Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba yang dilakukan oleh Badan Pelaksana.

Hingga diterbitkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba guna menetapkan Organisasi Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.

Penyusunan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Danau Toba, perumusan strategi operasional pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba, yang selanjutnya disebut zona otorita.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini