Salut Buat Polres Toba, Laporan UU ITE Terhadap Satpam PT. TPL Diproses

Editor: metrokampung.com
Leo Sifing Tobing usai diperiksa.
Parmaksian, Metrokampung.com
Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Toba pantas diapresiasi. Banyak nya laporan dan keluhan  masyarakat justru tidak melemahkan semangat aparat penegak hukum ini dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Terbukti, dengan hitungan minggu Satreskrim Polres Toba akhirnya menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/158/VI/2020/SU/TBS, Sabtu,13 Juni 2020 lalu,  yang disampaikan oleh Leo Sifing Tobing, terhadap terduga pelaku pencamaran nama baik di media sosial atas nama akun Zeri Siraja Dogor yang diketahui merupakan Sekuriti atau Satpam di PT. TPL, warga  Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Berdasarkan data yang dihimpun, Polres Toba melalui satuan penyidik Reskrim telah melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi pelapor, yakni  surat panggilan Nomor : B/ 294/ VII/ Reskrim tertanggal 15 Juli  2020 tentang permintaan keterangan kepada  Maslina Situmorang dan nomor surat panggilanyang berbeda kepada Roy Simangunsung, 

Pemilik akun dengan nama ‘ Zeri Siraja Dogor dinilai melakukan pencemaran nama baik Dikarenakan mengaplod sebuah foto screenshot bergambarkan foto akun bernama Leo Sifing Tobing yang dalam hal ini korban atau pelapor dengan bertuliskan, “ Maslina Situmorang dan Leo Sifing Tobing 81, tinggal di komplek PT. Toba Pulp Lestari, sudah banyak menyusahkan karyawan –karyawan PT. TPL”.

Menanggapi informasi diprosesnya laporan tersebut,  Leo Sifing Tobing kepada awak Media Minggu, (9/8/2020) mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian yang senantiasa peka menyikapi pengaduan masyarakat. Lebih lanjut dirinya menyatakan bahwa sepenuhnya menyerahkan persoalan  tersebut kepada pihak yang berwajib. Ia percaya bahwa Polres Toba akan memberikan keadilan hukum yang seadil-adilnya. (FT/MK)

Fo
Share:
Komentar


Berita Terkini