Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, MAP Minta kasus E- warung Di Usut Tuntas

Editor: metrokampung.com
Bupati Ir.H.Zahir, MAP saat berada di pertemuan Imabara dan komisi III DPRD.
Batu Bara, Metrokampung.com
Ikatan Mahasiswa Batu Bara gelar aksi demo damai di depan kantor DPRD kabupaten meminta pihak terkait untuk menuntaskan masalah tersebut, Senin (14/09/2020).

Pada tuntutannya 5 orang perwakilan Imabara yang akhirnya diterima di Komisi 3 DPRD Batu Bara mengajukan 8 tuntutan diantaranya meminta klarifikasi dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako yang ada di Batu Bara. Terhadap Bank juga diminta penuntasan permasalahan seperti Saldo Nol, Malfunction dan Pick Up Card Stolen.


Mereka juga meminta keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten Batu Bara mengenai e-warung kepada masyarakat.

Imabara juga mendesak DPRD Batu Bara atau Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendataan kelayakan e-warung di Kabupaten Batu Bara. Imabara mensinyalir adanya e-warung yang fiktif. Juga diminta agar diwujudkan penyaluran yang tepat sasaran.

Kepada Kejari Batu Bara Imabara minta agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya Imabara meminta Bupati Batu Bara agar memindahkan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Bank Negara lainnya atau tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Bupati Batu Bara Zahir, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Wakil Ketua DPRD Syafrizal, Ketua Komisi 3 Amat Mukhtas serta anggota Komisi 3 lainnya bekenan menampung aspirasi Imabara.

Bupati batubara Ir.H.Zahir.MAP saat itu  berada DI DPRD Usai rapat bersama DPRD mendengar ada aksi demo dan mendatangi pertemuan lima orang perwakilan Imabara bersama komisi III menyampaikan
mengaku permasalahan e-warung memang santer sejak lama dan membuatnya pusing.

Zahir juga mengaku sangat geram atau jengkel mengingat kesalahan dilakukan agen namun pihak Pemkab Batu Bara yang dipersalahkan.

“Saya tidak mau tau siapa pun yang terlibat, walaupun ada nama ponaan saya disebut-sebut, siapa yang salah tangkap saja”, tegas Zahir.

Kepada Komisi 3 Bupati meminta kasus tersebut segera diselesaikan. “E-waroeng yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan dianggap tidak layak tolong cepat digantiin, termasuk oknum TKSK yang bermasalah”, pinta Zahir.

Selain itu, untuk penyaluran bantuan berjalan secara dan tepat sasaran perlu diganti bank sebagai lembaga bayar.

“Bila Bank Mandiri selalu menimbulkan masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya”, tegas Bupati.

Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara Amat Mukhtas menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Mandiri. Komisi 3 juga telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinsos, e-warung, TKSK, Korteks, Bank Mandiri dan pihak terkait.

“Sekitar diatas tanggal 22 bulan ini kita gelar RDP terkait bansos dan e-warung”, janji Amat Mukhtas

Terkait carut marut penyaluran bansos, Amat Mukhtas berpendapat e-warung sebaiknya dibebaskan belanja kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari mana saja.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini