Dodi Simangunsong Geram RS Kerap Pakai Trik 'Kamar Penuh' ke Pasien BPJS, Cabut Izinnya!

Editor: metrokampung.com

Dodi Simangunsong saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kot.(ft/mk)


Medan, Metrokampung.com
Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, geram terhadap ulah rumah sakit yang diduga kerap memanipulasi ketersediaan kamar rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. Dodi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bersikap tegas dan mencabut izin operasional rumah sakit nakal.

"Jangan ada lagi pasien ditolak dengan alasan kamar penuh padahal sebenarnya kosong. Ini pengalaman pribadi saya dari periode pertama hingga sekarang," kata Dodi saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Sabtu (4/7/2026).

Dodi meminta Wali Kota Medan tidak main-main dengan urusan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, trik "kamar penuh" tersebut murni permainan oknum di rumah sakit.

"Saya minta Wali Kota jangan main-main dengan urusan kesehatan. Jika ada rumah sakit yang curang, cabut izinnya! Jika ada oknum petugas yang abai, pecat!" tegasnya di hadapan ratusan warga Kecamatan Medan Kota dan Medan Denai yang hadir.

Politikus ini menekankan bahwa keselamatan pasien harus berada di atas segalanya. Rumah sakit diminta untuk mendahulukan tindakan medis dibanding urusan administrasi.

"Tangani dulu pasiennya, urusan administrasi bisa menyusul. Kesehatan itu yang utama, kalau tubuh tidak sehat bagaimana warga bisa mencari nafkah," tambah Dodi.


Warga Keluhkan Aturan Usang hingga BPJS Mati

Dalam acara yang juga dihadiri Camat Medan Kota Muhammad Andi Syahputra ini, sejumlah warga turut menyampaikan keluh kesah mereka. Salah seorang warga Jalan Pelajar, Dewi Hartika, mengkritik efektivitas Perda Sistem Kesehatan yang dinilainya sudah usang karena sudah berusia lebih dari satu dekade.

"Apakah kendala ini terjadi karena isi Perda yang sudah usang atau fungsi pengawasan DPRD yang masih lemah?" tanya Dewi kritis, menyoroti implementasi pelayanan kesehatan yang dinilai masih carut-marut.

Keluhan lain datang dari seorang pensiunan PNS, Rusnia Panjaitan. Ia memprotes kartu BPJS Kesehatan miliknya yang tiba-tiba dinonaktifkan hanya karena ia jarang berobat.

"Masa karena saya sehat dan tidak pernah ke puskesmas, kartu saya malah dihapus? Buat apa saya ke faskes kalau tidak sakit?" keluh Rusnia.

Penjelasan Pihak Puskesmas

Merespons keluhan warga, dr Rika K Sibarani dari Puskesmas Pasar Merah memberikan penjelasan. Mengenai status kepesertaan eks Askes seperti milik Rusnia, warga bisa mengeceknya secara berkala melalui Mobile JKN atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Jika kartu tidak aktif karena lama tidak digunakan, warga bisa melapor ke Puskesmas. Kami akan berikan surat pengantar ke Dinas Sosial untuk pengaktifan kembali," terang dr Rika.

Sementara terkait keluhan warga bernama Tere soal lambatnya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dr Rika meluruskan adanya sistem triase medis di rumah sakit.

"Rumah sakit memprioritaskan penanganan berdasarkan tingkat kegawatan pasien (kategori merah, biru, dan hijau), bukan berdasarkan kemampuan finansial pasien," jelasnya.

Di lokasi yang sama, Camat Medan Kota Muhammad Andi Syahputra menyambut baik kegiatan Sosper ini. Ia menilai forum ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga dan pemerintah.

"Aspirasi warga wajib kami sahuti dan ini menjadi dasar bagi Pemko Medan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di lapangan," pungkas Andi.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan Dinas Sosial Iqbal Prasetya, perwakilan Dinas Kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini