Bupati Karimun Lantik 10 Anggota BPD Dari Dua Desa di Kecamatan Moro

Editor: metrokampung.com
Tampak Bupati Karimun H. Aunur Rafiq S.Sos, M.Si saat membacakan SK BPD yang baru.
Keban, metrokampung.com
Dalam rangka safari kerjanya di kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos,M.Si berkesempatan melantik 10 Anggota Badan Permusyarawan Desa (BPD) yang baru dari dua desa yang ada di kecamatan Moro, yaitu Desa Keban dan Pauh yang terpilih secara langsung dengan masa periode 2020-2026.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun H.Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si berpesan kepada anggota BPD yang baru, agar selalu harmonis dan menjaga hubungan yang baik antara BPD dan kepala desa tersebut, ini demi kemajuan roda pemerintahan di desa tersebut.

Tampak para tamu undangan yang turut hadir dalam acara pelantikan anggota BPD yang baru.
Lebih jauh bupati berpesan agar sesudah dilantik, supaya dibaca kembali SK tersebut, jangan langsung disimpan, sebab dalam SK tersebut ada 8 poin yang perlu di pelajari, 5 poin diantaranya perlu dipahami secara dalam, jadi tolong nanti sesudah sampai dirumah di pelajari kembali  isi dari SK tersebut," ucap Bupati dalam acara pelantikan tersebut, Jumat (18/09/2020).

Pantauan awak media metrokampung.com di lapangan, turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Kades Pauh (Usman) serta kades Keban (Taufik), Camat Moro Chaidir, S.Sos dan Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto, SH, MH, Lurah Moro, Marulah, beserta tokoh masyarakat dan undangan dari dua desa tersebut.

Sementara itu, salah satu warga yang ada di desa Keban yang tak mau dicantumkan namanya, berharap supaya anggota BPD yang baru ini bisa bekerja maksimal mungkin, jangan hanya diam tanpa ada kerja, tunjukkanlah kepada masyarakat bahwa kalian mampu bekerja," tutur warga tersebut kepada awak media metrokampung.com.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini