Napi Narkoba Meninggal di Kamar Mandi Klinik Rutan Tanjung Gusta

Editor: metrokampung.com
Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Medan, metrokampung.com
Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan Jakir Usin alias Zakir Husin (47), warga Jalan Flamboyan I/2, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan dan Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (26/9/20) malam sekira pukul 21.30 Wib.

“Iya, benar. Almarhum persisnya ditemukan di kamar mandi Klinik Rutan Tanjung Gusta. Informasi saya terima, belakangan ini memang dia sakit-sakitan. Kabarnya sakit jantung,” kata Karutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba ketika dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp (WA), Minggu (27/9/20).

Mendapat informasi tersebut, dia mengaku langsung.mencek ke lokasi. Menurut paramedis Klinik Rutan, sudah tidak ada lagi denyut nadinya. Posisi Jakir ketika itu terduduk di kamar mandi.

Pihak Rutan kemudian melaporkan warga binaan yang meninggal itu ke Polsek Sunggal. Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestabes Medan juga malam itu juga turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasusnya sudah kita laporkan ke kepolisian dan telah ditindaklanjuti. Jenazah Jakir Usin juga telah diserahkan kepada pihak keluarga diwakili Yusuf, adik almarhum,”  timpalnya.

Menurut mantan Kalapas Klas IIB Tebingtinggi tersebut, almarhum Jakir Usin juga beberapa waktu lalu sempat dirujuk ke RS Royal Prima Medan akibat sakit jantung yang diderita.

Sementara informasi lainnya dihimpun, Jakir Usen Juli 2019 lalu divonis pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara di PN Medan.

Jakir diyakini terbukti secara sah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat menjadi kurir narkotika Golongan I jenis sabu seberat 50 gram. Tidak terima dengan vonis tersebut, Jakir melalui penasihat hukumnya (PH) melakukan upaya hukum banding.

Kasus menjerat Jakir merupakan hasil pengembangan dilakukan Res Narkoba Polrestabes Medan yang lebih dulu membekuk saksi Melvasari Tanjung yang juga istri Jakir dan Zulherik di Jalan Denai Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang mana pada awalnya hari Rabu (29/8/2018) sekira pukul 14.30 WIB.

Selain itu, Jakir juga sempat dijadikan sebagai terdakwa tindak pidana pencucian uang alias TPPU di PN Medan. (in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini