Tolak Lokasi Kuburan Pasien Covid, Warga Kepung Kantor Desa Ujung Serdang

Editor: metrokampung.com
Warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa demo ke kantor desa mendesak kades mundur.
Tanjung Morawa, metrokampung.com
Ratusan warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang kembali berunjukrasa menolak lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19, Senin (14/9/20).

Kali ini mereka berunjukrasa ke kantor desa, menuntut Kepala Desa Ujung Serdang mundur dari jabatannya. Warga  menilai kades mereka tidak menerge aspirasi warganya.

Warga menggelar orasi di depan kantor desa membawa spanduk serta poster bertuliskan penolakan terhadap lahan pemakaman khusus Covid-19 di desa mereka.

Aksi unjukrasa mendapat pengawalan ketat dari personel Polresta Deliserdang dan Polsek Tanjung Morawa.

Warga juga tidak mau berdialog dengan perangkat desa dan tetap menuntut kades mundur dari jabatan.

Kordinator Aksi, Jahtera Sahputra Tarigan Sibero kepada wartawan mengatakan, mereka menolak adanya lokasi pemakaman khusus Covid-19 di desa mereka karena takut tertular.Ditegaskannya, bahwa warga akan terus berunjukrasa untuk memprotes lahan tersebut.

“Tujuan kami hanya ingin jawaban pasti dari kepala desa, setelah pertemuan dengan Pemkab Deliserdang kemarin, terkait lahan perkuburan seluas 15 hektar untuk pasien Covid-19 di Desa Ujung Serdang itu,” katanya.

“Kita minta klarifikasi, apa orang se-Deliserdang korban Covid dikuburkan di Desa Ujung Serdang ini? Masyarakat marah karena ketakutan akan tertular. Hari ini kami ingin buktikan, benar tidak 15 hektar yang diambil jadi lahan (kuburan) Covid-19, tapi di surat pemkab katanya cuma 5 hektar. Mana yang benar ini ? Pokoknya kami warga menolak adanya kuburan Covid di desa kami,” katanya.

Sementara  Kepala Desa Ujung Serdang, Jenda Inganta Barus menolak berkomentar kepada wartawan. Dirinya Lebih memilih untuk tetap berada di ruangannya sambil memantau aksi warga.

Puluhan polisi tampak membuat pagar betis agar warga tidak masuk ke kantor desa.

Diberitakan, Pemkab Deliserdang berencana menyediakan lokasi perkuburan khusus korban Covid-19 dengan luas areal 5 hektar yang merupakan eks lahan kebun sawit PTPN2.

Lokasi tersebut dinilai warga sangat berdekatan dengan pemukiman sehingga menimbulkan kekhawatiran, warga setempat akan tertular Covid-19 dengan adanya lahan tersebut.

Sebelumnya, warga  juga pernah melakukan aksi serupa dan nyaris bentrok dengan Tim Satgas Covid-19 Deliserdang pada Senin (7/9/20) lalu. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini