BPK RI Kunker di Kabupaten Asahan

Editor: metrokampung.com


Asahan, Metrokampung.com
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Asahan.

Kunker BPK RI Provinsi Sumut yang dipimpin kepala Sub Auditoriat Sumut III, Syafruddin Lubis tersebut disambut Plh Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution dan sejumlah pejabat Pemkab Asahan, Selasa (27/10/2020).

Kunker BPK RI wilayah Sumut tersebut merupakan program audit universe yang dilakukan seluruh Indonesia terkait transparansi pengelolaan keuangan negara saat darurat pendemi covid-19.

"Audit universe dilakukan diseluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19, "kata kepala Sub Auditoriat Sumut III BPK RI Provinsi Sumut, Syafruddin Lubis.

Masih kata dia, kehadiran BPK RI untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan penanganan covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

"Kami ingin menilai refocusing dan realokasi APBD penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan apakah sesuai kententuan dan perundang undangan," ungkapnya.

Sementara itu, Plh Bupati Asahan John Hardi Nasution mengatakan bahwa Pemkab Asahan telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sesuai Keppres nomor 7 tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres nomor 9 tahun 2020 untuk melakukan relokasi anggaran dan refovusing kegiatan.

Ia juga mengatakan, Pemkab Asahan melalui Inspektorat juga telah melakukan reviu, asisten dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan.

"Pemkab Asahan berharap BPK RI dapat memberikan pembinaan, sehingga dimasa mendatang dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dapat terus dipertahankan, "ujar Plh Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution menambahkan.(AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini