Penggrebekan Bocor, Lapak Judi Dadu Dekat Masjid Mabar Kosong

Editor: metrokampung.com
Rombongan Muspika Bangun Purba menemukan warung kosong yang sebelumnya dijadikan lapak judi dadu dekat Mesjid Jami Desa Mabar.

Bangun Purba, metrokampung.com
Menindaklanjuti keresahan warga Desa Mabar, Dusun II, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang terkait keberadaan lapak judi dadu di tempat mereka yang berdekatan dengan Mesjid Jami, rombongan Muspika Kecamatan Bangun Purba menuju ke lokasi judi, Senin (2/11/20).

Namun kedatangan Muspika yang terdiri Kapolsek, anggota Koramil dan pihak kantor kecamatan Bangun Purba diduga bocor. Sehingga rombongan tidak menemukan adanya permainan judi di tempat tersebut.

Kapolsek Bangun Purba, AKP Sedaryanto kemudian memanggil 
Kadus II Julpanden Damanik untuk memanggil pemilik tanah yang dijadikan lapak judi dadu.

Kepada Kapolsek, kadus menjelaskan bahwa pemilik tanah sedang berada di Pekan Baru dan pemilik warung judi, M Marlin (Kocu) masih berada di Gunung Mariah.

Usai mendengar penjelasan Kadus Julpanden Damanik, Kapolsek kemudian memanggil semua orang yang ada berada di lokasi judi dadu putar agar segera berkumpul.

Dalam arahannya, Kapolsek AKP Sedaryanto minta kepada mereka agar melaporkan kepadanya jika judi dadu di tempat itu beroperasi kembali.

Sekira pukul 12.20 WIB, rombongan Muspika menuju Kantor Desa Mabar. Di tempat itu personil Polsek Bangun Purba membagi-bagikan masker kepada warga pengguna kreta, mobil dan pejalan kaki.

Kapalsek Bangun Purba, AKP Sedaryanto ketika dikonfirmasi via seluler membenarkan pihaknya bersama unsur Muspika dan perangkat Desa Mabar telah turun ke lokasi judi yang meresahkan masyarakat.

 “Benar kita tadi turun bersama teman-teman dari Koramil, Kecamatan dan BKM Masjid serta pihak desa ke lokasi, tapi  mereka sudah tiadak ada lagi main judi di sana. Kabarnya mereka pindah ke Sergei. Itu sudah di luar wilayah hukum kita,”jelas Kapolsek seraya menambahkan pihaknya telah berpesan kepada warga dan BKM Jami bila judi dadu beroperasi lagi segera melapor kepadanya. Pihaknya tidak segan segan untuk menindaknya.

“Kita tida punya kepentingan terhadap judi dadu itu. Jadi kita tidak segan untuk menindaknya,"jelas  AKP Sedaryanto.
Hadir di lokasi tersebut Waka Polsek Bangun Purba, Iptu Amrin Phliy,  personil Koramil 19/BP Serma J Panjaitan, staf kantor Kecamatan Bangun Purba Kasriadi, Suramsen Saragih.

Sedangkan dari Pemerintahan Desa Mabar,  Kadus I Maradani, Kadus II Julpanden Damanik, Kadus IV Marinus Sipayung, Kadus V Kiosman Purba serta Ketua BKM Masjid Jami Desa Mabar, Amran P Tambak dan Budiman alias Ribut. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini