DPRD Akan Bongkar Semua Kecurangan RS Bunda Thamrin Medan Dalam RDP

Editor: metrokampung.com
Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, SH

Medan, Metrokampung.com
Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH, mengaku akan segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin Medan diduga ada pelanggaran komitmen dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan sehingga diputus kontrak selaku provider.

“Selasa 23 Maret 2021 Manajemen RS Bunda Thamrin akan kita panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kecurangan sehingga diputus kontrak oleh BPJS. Ini kan pasti merugikan masyarakat dan bahkan pemerintah,” ujar Butong sapaan akrab Surianto kepada wartawan, Sabtu (20/03/2021).

Disampaikan Butong, selain manajemen RS Bunda Thamrin juga ikut dipanggil pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup. Pemanggilan Dinas terkait untuk mempertanyatakan masalah keberadaan karyawan/tenaga medis dan pengelolaan limbah rumah sakit.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini menjelaskan, persoalan pemutusan kontrak selaku  provider BPJS  berdampak luas. Sebab, dari informasi yang diterima banyak perawat menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Dalam RDP nanti, kita akan bongkar semua temuan dan dugaan kecurangan dan bobrok yang dibuat RS Bunda Thamrin. Apakah mereka sudah memenuhi hak-hak normatif para perawat yang mereka PHK itu. Nanti semua akan kita rekomendasikan ke instansi terkait untuk proses hukum,” terang Butong.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga meminta Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mendalami dan mengusut tuntas dugaan kecurangan dan pelanggaran komitmen di RS Bunda Thamrin. Bongkar semua temuan dan dugaan kecurangan dan bobrok yang dibuat RS Bunda Thamrin. Apakah mereka sudah memenuhi hak-hak normatif para perawat yang mereka PHK itu.

Ia pun mengapresiasi sikap tegas BPJS Kesehatan Medan yang memutuskan kerja sama dengan rumah sakit itu dengan alasan adanya dugaan pelanggaran.

Sementara itu perwakilan BPJS Kesehatan Medan Faisal membenarkan telah memutus kerja sama antara pihaknya dengan Rumah Sakit Bunda Thamrin selaku provider BPJS lantaran adanya kesalahan berupa pelanggaran komitmen yang disepakati sebelumnya. Dirinya enggan merinci bentuk pelanggaran seperti apa yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini