Langkat, Metrokampung.com
Untuk meningkatkan pembangunan di pedesan, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, sudah mengintruksikan agar Anggaran Dana Desa (ADD) segera dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M.
“Jadi, Kepada Dinas terkait, segera selesaikan administrasi pencairan ADD, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan," pinta Bupati di Stabat, Rabu (14/4/2021).
Tujuannya, sambung Bupati, agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai dengan nawacita dari Presiden RI, Joko Widodo.
”Yakni, pembangunan yang dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kadis Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) dan di dalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera cair sebelum lebaran.
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) dan di dalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera cair sebelum lebaran.
“Ya, insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran," ungkapnya.
Saat ini pihaknya, kata Sutris, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.
"Rancangan Perbup sudah kita selesaikan," sebutnya.
Bahkan, sambung Sutris, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan untuk pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan.
”Jadi, di tahap I ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,"ungkapnya.(Sr/MK)