Antonius Tumanggor Pertanyakan Aset Pemko

Editor: metrokampung.com
DPRD Medan rapat pansus LKPJ Walikota Medan TA 2020

Medan, Metrokampung.com
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan tahun anggaran 2020, Antonius Tumanggor mempertanyakan keberadaan aset di Kota Medan.
Pertanyaan itu dilontarkan Antonius saat rapat lanjutan Pembahasan LKPj Tahun anggaran 2020, Senin (12/4/2021) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di ruang Banggar DPRD Medan.
"Aset seputar Medan Helvetia, Jalan Asrama berupa lahan itu bagaimana? Saya lihat sudah dikuasai masyarakat. Begitu juga yang di Jalan Pringgan, kalau dikasih ke saya, saya garap itu," kata Antonius, Jumat (16/4/2021).
Selain itu, politisi Nasdem ini juga menyoroti penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Hak Pengelolaan (HPL) di sepanjang Jalan Nibung Raya.
"Dalam kwitansi Rp 1 juta, tapi nerima Rp 50-60 juta. Ini benar masuk ke kas Pemko atau tidak?" ujarnya.
Menanggapi itu, Kepala BPKAD Medan, T Ahmad Sofyan aset yang berada di Jalan Asrama sudah diserahkan ke Pemko Medan. Namun, penyerahan itu belum dilengkapi dengan dokumen.
"Waktu itu kita sudah diskusi dengan Perkim yang melakukan pengukuran, memang dari balai jalan belum menyerahkan ke Pemko. Karena pengukuran yang dilakukan oleh Pemko seluruhnya Ring Road belum selesai karena Perkim belum menyerahkan ke balai jalan, jadi balai jalan belum menyerahkan ke pemko, itu mekanisme," ucapnya.
Sedangkan, terkait keberadaan HPL di Jalan Nibung, Sofyan mengatakan jika saat ini pihaknya menunggu perubahan Perda 9/2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
"Kalau untuk ruko di Nibung, berdasarkan NJOP itu Rp 1 juta. Saat ini sedang revisi perda 9/2012 yang sekarang mau dirubah perdanya atas usul DPRD. Kalau perdanya selesai mungkin ada peningkatan," ucapnya.
"Rp 1 juta itu resmi ke kita, tapi di lapangan permainan notaris, karena mereka yang urus, kami jelas sesuai dengan setoran," sambungnya
Ketua Pansus LKPj TA 2020 DPRD Medan, Roby Barus berharap permasalahan aset tidak lagi muncul saat pembahasan LKPj TA 2021 tahun depan.
"Ini jadi catatan, ke depan, LKPj 2021 tidak ditemukan lagi. Harus ada perbaikan, khususnya di bagian aset. Banyak aset yang tidak atau lupa dicatat. Kita tak paham kenapa gitu," demikian Roby. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini