Didatangi Massa GERAMS Anggota DPRD Deli Serdang Teken Spanduk Korupsi

Editor: metrokampung.com
Massa GERAMS saat berunjuk rasa ke DPRD Deli Serdang

Lb Pakam, metrokampung.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (GERAMS) membuktikan janjinya berunjuk rasa di Kantor DPRD Deli Serdang serta longmarch ke sejumlah kantor SKPD di komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang, Kamis (1/4/21).
 
Pantauan wartawan, massa mulai berdatangan sekitar jam 8 pagi dan berkumpul di halaman depan Stadion Baharoedin Siregar Lubuk Pakam.
 
Tepat jam 9 pagi, puluhan massa yang telah berkumpul mulai bergerak menuju kantor SKPD mengendarai becak mesin dan sepeda motor dikawal petugas Satlantas Polres Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam.
 
Setiba di Dinas Perkim, massa yang dikomandoi duet kordinator lapangan (korlap) Arnold P Manurung dan Soni Silaban berorasi mengingatkan pihak dinas untuk menghindari praktek korupsi dan bagi-bagi proyek kepada oknum DPRD Deli Serdang. Serupa juga mereka lakukan saat berada di  Dinas Pendidikan berlanjut ke Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan berakhir di kantor DPRD Deli Serdang.
 
Di setiap dinas yang disinggahi, massa tidak berlama-lama hanya berkisar 15 menit. Di kantor DPRD massa yang terdiri dari kaum adam dan hawa serta muda sempat memanas dikararena lambannya pihak dewan menyikapi tuntutan dan kedatangan massa GERAMS.
 
Kedatangan massa yang tetap mengedepankan prokes akhirnya ditemui sejumlah anggota dewan di depan pintu masuk gedung  dan mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan massa GERAMS kepada Ketua DPRD Deli Serdang, Zaki Syahri yang saat itu sedang rapat di Kantor Bupati Deli Serdang.
 
Di hadapan massa akhirnya sejumlah anggota dewan diantara Bongotan Siburian,  Legimun (Nasdem), Darwis (PKS), Abd Rahman (Golkar) membubuhkan tekenannya di spanduk bertuliskan Tangkap para Koruptor yang dibawa massa.
 
Poster yang dibawa massa diantaranya bertuliskan, Korupsi Musuh Bersama Deli Serdang Sehat, Usut Tuntas Dugaan Konspirasi Korupsi DPRD Deli Serdang, Lawan Korupsi Deli Serdang, Ingat Janjimu untuk Rakyat, Stop Jual Beli Pasal Perda, Deli Serdang Wajib Bebas Korupsi, DPRD wakil Rakyat Bukan Wakil Setan, Tangkap Mafia Proyek.
 
Sekira jam 11 siang massa membubarkan aksinya. Sebelum meninggalkan gedung dewan, Ketua GERAMS, Ratna Ginting didampingi Sekretaris Hendra Sembiring kepada wartawan mengaku kecewa dengan tidak adanya penjelasan dari anggota dewan terkait dugaan korupsi di gedung rakyat tersebut. 
 
"Jelas kecewa. Kami hanya ingin klarifikasi dari banyaknya dugaan korupsi di kantor DPRD Deli Serdang yang menyebar di medsos,"akunya.
 
Punbegitu, sambung Ratna, pihaknya akan melakukan hal serupa ke Polda Sumut untuk menanyakan dugaan penghentian penyidikan korupsi oknum anggota dewan tersebut.
 
"Kita akan demo ke Polda dan tidak menutup kemungkinan juga ke KPK di Jakarta,"jelas cewek bertopi hitam tersebut.
 
Adapun tuntutan massa GERAMS meminta klarifikasi Ketua dan Sekwan DPRD Deli Serdang atas dugaan adanya oknum anggota dewan yang menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas saat Bimtek ke Bandung pada Tahun 2019. Karena hal itu melanggar UU PP 18 Tahun 2017 yang mengakibatkan kerugian negara.
 
Kemudian dalam kertas  bertuliskan fenomenal lingkaran korupsi tuntutan GERAMS yang diterima wartawan saat demo juga  meminta dan mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Deli Serdang untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan bermain proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Sebab berdasarkan UU No 27 Tahun  2009 yang mengatur DPRD melarang anggota dewan untuk main proyek.
 
Dalam poin ketiga juga tertulis bahwa GERAMS meminta dan mendesak BK DPRD segera menindak oknum anggota dewan yang diduga meminta sejumlah uang atau gratifikasi kepada SKPD dalam hal pengesahan Perda, Perbup dan APBD Deli Serdang.
 
GERAMS juga meminta klarifikasi kepada Kadis SKPD Deli Serdang tentang dugaan anggota DPRD Deli Serdang perihal meminta jatah proyek untuk kepentingan pribadi. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini