Lagi, Dua Wanita Kurir Sabu 1,3 Kg Di Tangkap Petugas Bandara KNIA

Editor: metrokampung.com
Sepatu tempat menyimpan sabu dan kedua tersangka masing-masing Rahma Dania (31) dan Irnawati (30) berikut tiket yang diamankan pihak keamanan bandara Kuala Namu Internasional, Selasa (6/4/21).

Kuala Namu, metrokampung.com
Penangkapan kurir narkoba jenis sabu dibandara Internasional Kualanamu Deliserdang kembali terjadi, kali ini dua orang wanita kembali diamankan petugas Avsec bandara di area Security Check Point (SCP2) lantai III terminal penumpang Selasa, (6/4/21) sekira pukul 06.10 Wib.

Dua orang wanita kurir sabu ini didapati menyimpan sabu didalam sandal yang sudah dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan sabu, hal ini diketahui saat tersangka melewati pemeriksaan x-ray.

Dua orang tersangka diamankan bersama 1,3 kilogram sabu masing masing adalah Rahma Dania (31) warga Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen Aceh dan Irnawati (30) Warga Desa Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen Aceh.




Kedua wanita ini adalah penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Medan- Surabaya terjadwal berangkat pukul .06 30 wib.

Pasca kejadian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di Kantor Avsec Bandara Kualanamu dan kedua nya mengaku sebagai kurir pengantar.



Terkait penangkapan terhadap penyeludup narkoba ini, Eksekutif General Maneger Bandara Kualanamu, Djodi Prasetyo kepada metrokampung, Selasa (6/4/21) membenarkan kejadian tersebut.

"Ya sudah kita amankan, guna pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Sat Narkoba Polda Sumut untuk di proses," ucap Djodi

Penangkapan terhadap penyelundup narkoba di bandara Kualanamu berturut turut selama dua hari ini, sebelumnya pada Senin (5/4/21) kemarin dua orang pria terlebih dulu ditangkap petugas dengan barang bukti sabu seberat 2,04 kilogram yang akan diselundupkan ke Jakarta.

Untuk modus yang digunakan juga disimpan didalam sepatu. Namun dari sekian penyelundup yang ditangkap, petugas  tampaknya selalu gagal mengungkap jaringan peredaran Narkoba antar propinsi ini, hingga menangkap bandarnya. Selain itu vonis hukuman yang ringan juga membuat para penyelundup narkoba ini tidak jera.(Bobby Purba/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini