Pemdes Tanah Merah Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakatnya

Editor: metrokampung.com
Kepala Desa Tanah Merah, Anton Hudayat bersama Babinsa Sertu  Sinai Suhendra dan Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga yang melintas.

Galang, metrokampung.com
Pemerintah Desa Tanah Merah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa tersebut, Jumat (28/5/21).

 PPKM yang dilakukan Kepala Desa Tanah Merah, Anton Hudayat bersama Babinsa Koramil 18/Galang, Sertu  Sinai Suhendra dan  Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polresta Deli Serdang Bripka Achmad Husein yakni berupa penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Hidayah, rumah-rumah warga sekitar, pembagian masker serta menghimbau agar warga selalu menerapkan Prokes Covid-19 dalam beraktifitas sehari-hari.

 Pemberlakuan PPKM bertujuan untuk percepatan penanganan dan pengendalian covid-19 berbasis mikro serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Desa Tanah Merah Kecamatan Galang.

Kepada wartawan, Bripka Ahmad Husein mengajak warga untuk mematuhi prokes Covid-19 berupa 5 M dimasa pandemi ini.

“Selain itu kegiatan ini juga untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan prokes guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan terciptanya lingkungan yang sehat serta terhindar dari virus covid,” jelas Husein.
 Turut hadir selain Kades Anton Hidayat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga ada Kepala Dusun III Desa Tanah Abang Pramuda Wijaya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini