Abaikan Konfirnasi LSM dan Wartawan Kades Simempar Dilapor ke KIP Sumut

Editor: metrokampung.com
Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut.

Lb Pakam, metrokampung.com
Diam dan kerap menghindar dari konfirnasi wartawan maupun LSM, Kepala Desa (Kades) Simempar, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Wari Tarigan ternyata pernah dilapor kepada Komisi Informasi Provinsi Sumut yang berkanyor di Jalan Bilal Ujung Medan.

Namun karena "dibeking' oleh salah seorang kerabatnya ketika itu iapun luput dari sanksi KIP.
 
Informasi diperoleh menyebutkan, setiap kali dilayangkan surat konfirmasi dari salah satu LSM di Lubuk Pakam perihal berbagai dugaan penyimpangan di desanya, Wari Tarigan memilih mengabaikan surat tersebut.
 
Karenanya, iapun dilapor LSM tersebut kepada Komisi Informasi Provinsi Sumut.
 
Meski LSM tersebut kurang beruntung karena permohonan penyelesaian sengketa informasi publik dengan Wari Tarigan ditolak KIP, kini, sejumlah LSM dan wartawan akan melakukan hal serupa.
 
"Pulaknya susah kali dihubungi. Kemudian setiap surat maupun konfirmasi melalui WhatsApp tidak pernah berbalas. Padahal kita hanya minta kejelasan soal berbagai dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) di sana yang pernah berjuluk sebagai desa tanpa penghuni. Jangan dikiranya uang bantuan pemerintah untuk pembangunan desa tersebut dianggap uang milik pribadinya,"jelas sejumlah LSM dan wartawan di Lubuk Pakam, Selasa (15/6/21).(tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini